Redaksi Sumbar

Tim Mahyeldi Audy Laporkan Program TV One dan Cagub Mulyadi, Ini Biangnya

11 Nov 2020 - 237 View

Padang (Sumbar) - Pagi ini, Kamis (12/11/20) pukul 10.00, Tim Hukum Mahyeldi - Audy Joinaldy yang dipimpin pengacara senior Miko Kamal melaporkan pelaksanaan Program Coffee Break TV One ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Pelaporan dilakukan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumbar, Jl Pramuka Padang. 

Pelaksanaan program itu diduga melanggar peraturan pemilu terkat kampanye melalui media, tim hukum  pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar untuk melaporkan calon gubernur Mulyadi dan salah satu program TV One yang tayang hari ini, pukul 09.00 WIB.

"Kami melaporkan Mulyadi dan program Coffee Break TV One yang tayang hari Ini, Kamis (12/11/2020), Pukul 09.00 WIB yang mendatangkan pasangan calon gubernur Mulyadi di acara tersebut. Terindikasi Mulyadi menggunakan program tersebut untuk kampanye," ungkap salah satu tim hukum Mahyeldi-Audy, Pavel Almairi  di Padang ).

Pavel mengatakan laporan diterima oleh anggota Bawaslu Sumbar, Rahmad Ramli beserta salah seorang komisioner Elly Yanti. Dikatakan Pavel, saat ini tim hukum Mahyeldi-Audy memasukkan informasi awal dilanjutkan ke pemeriksaan syarat, apakah sudah lengkap baru ditindaklanjuti, terbukti melanggar atau tidak.

"Laporan ke Bawaslu ini juga ditembuskan kepada gugus tugas penyiaran, Dewan Pers, juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," ungkap Pavel.

Tim Hukum Mahyeldi-Audy berharap adanya tindak lanjut dan menjatuhkan sanksi yang diberikan kepada terlapor apabila memang melanggar aturan Pilkada. Tak hanya itu, Pavel juga berharap baik Dewan Pers maupun KPI melakukan penelusuran dan mengambil tindakan apabila ada temuan pelanggaran kode etik maupun ketentuan pilkada sebagai mana yang diatur dalam peraturan KPU dan surat edaran KPI No. 446/K/KPI/31.2/09/2020 tentang pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2020.

Pavel menerangkan, hal ini bisa menjadi contoh bagi paslon lain agar tidak gegabah. Ke depannya media TV harus adil dan berimbang dalam memfasilitasi kampanye pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada.

"Terakhir, seluruh pasangan calon menghormati aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu dan menjadi contoh dalam memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat," pungkasnya. (Adv)

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih