Redaksi Sumbar

Petugas Satres Narkoba Polres Tanah Datar menunjukkan barang bukti 27 paket ganja yang diamankan dari dalam mobil pick-up hitam saat operasi penindakan di Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan.

Tangkapan Terbesar Tahun Ini: Polres Tanah Datar Gagalkan Pergerakan Ganja Bermuatan Puluhan Paket Besar

20 Nov 2025 - 42 View

Petugas Satres Narkoba Polres Tanah Datar menunjukkan barang bukti 27 paket ganja yang diamankan dari dalam mobil pick-up hitam saat operasi penindakan di Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan.

Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Datar kembali membuahkan hasil besar. Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil menggagalkan pengiriman puluhan paket ganja kering yang diangkut menggunakan mobil pick-up Mitsubishi Colt T120 SS dalam operasi penindakan yang berlangsung pada Rabu malam, 19 November 2025. Temuan ini menjadi salah satu tangkapan ganja terbesar sepanjang tahun, sekaligus memperlihatkan bahwa jaringan edar gelap masih aktif beroperasi di wilayah Sumbar.

 

Pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan intelijen terkait pergerakan mencurigakan sebuah jaringan pengangkut narkotika lintas daerah. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Tarantula Satres Narkoba. Upaya penyergapan dilakukan ketika tim melihat kendaraan yang dicurigai melintas di Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, sekitar pukul 21.45 WIB. Untuk mencegah lolosnya pelaku, personel segera melakukan pemberhentian paksa.

 

Petugas kemudian mendapati tiga pria dewasa di dalam kendaraan tersebut. Identitas lengkap ketiganya masih dirahasiakan penyidik untuk kepentingan pengembangan jaringan. Namun, analisis awal mengarah pada dugaan kuat bahwa para pelaku bertindak sebagai kurir yang membawa barang dalam jumlah besar menuju titik distribusi tertentu. Polisi menegaskan bahwa peran ketiganya tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rantai distribusi yang lebih luas.

 

Penggeledahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan warga setempat akhirnya membongkar isi muatan kendaraan. Sebanyak 27 paket besar ganja yang dibungkus lakban coklat ditemukan tersusun rapi di balik terpal biru dan karung goni. Jumlah tersebut menandakan bahwa para pelaku bukan pemain kecil, melainkan bagian dari jaringan besar yang berupaya menyuplai ganja ke wilayah Tanah Datar dan sekitarnya.

 

Selain barang bukti narkotika, aparat juga mengamankan empat unit handphone berbagai merek yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dengan jaringan pemasok dan penerima barang. Kendaraan pick-up beserta kunci kontak dan STNK turut disita sebagai sarana transportasi tindak pidana. Setiap barang bukti ini kini dianalisis penyidik untuk memetakan arah distribusi, pola komunikasi, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

 

Terhadap para pelaku, penyidik menerapkan dua pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan barang bukti melebihi satu kilogram, ancaman hukumannya dapat mencapai penjara seumur hidup. Penyidik memastikan tidak ada toleransi terhadap pelaku yang berupaya memasarkan narkoba dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

 

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus, Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Lutfi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan membongkar jaringan hingga ke akar. “Ini bukan sekadar penangkapan tiga kurir. Kami sedang memetakan alur distribusi, mengurai komunikasi, dan menelusuri siapa pemasok utama barang ini. Setiap nomor, rute, dan percakapan di handphone para pelaku sedang kami buka satu per satu,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa tangkapan sebesar ini menandakan adanya upaya serius jaringan luar daerah menyuplai ganja ke Tanah Datar.

 

Pengungkapan besar ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa ancaman narkoba benar-benar nyata dan menyasar semua lapisan masyarakat. Polisi mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dengan kolaborasi kuat antara aparat dan masyarakat, Polres Tanah Datar optimistis dapat menekan peredaran narkotika dan memutus rantai jaringan yang mencoba merusak generasi muda di daerah ini.

 

---

Reporter: Fernando 

Editor: RD TE Sumbar 

Sumber: konferensi pers Polres Tanah Datar 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih