14 Okt 2025 - 63 View
Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tanah Datar menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang tengah dibahas, yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045, serta Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (13/10/2025) di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Batusangkar.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB terlebih dahulu memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terselenggaranya rapat paripurna dalam keadaan sehat walafiat. Fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanah Datar beserta jajaran pemerintah daerah atas penyusunan tiga Ranperda tersebut yang dinilai mencerminkan komitmen serius pemerintah untuk memperkuat pembangunan manusia dan perlindungan sosial di daerah.
Fraksi PKB menilai, ketiga Ranperda tersebut memiliki posisi strategis dalam upaya mewujudkan Tanah Datar yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. “Ranperda ini bukan sekadar regulasi, tetapi wujud kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat Tanah Datar yang sehat, aman, dan berkualitas,” tegas Fraksi PKB dalam pandangan resminya.
Terkait Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Fraksi PKB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba. PKB menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Fraksi juga memberikan sejumlah catatan penting: perlunya penguatan peran nagari melalui program Nagari Bersinar (Bersih Narkoba), peningkatan edukasi berkelanjutan di sekolah, masjid, dan organisasi kepemudaan, dukungan anggaran yang memadai untuk rehabilitasi medis dan sosial, serta pembentukan tim terpadu dengan mekanisme pelaporan yang transparan. “Ranperda ini harus menjadi gerakan moral bersama, bukan hanya aturan di atas kertas,” tegas Fraksi PKB.
Sementara itu, dalam pandangan terhadap Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045, Fraksi PKB menilai kebijakan ini sangat strategis sebagai pedoman menghadapi dinamika kependudukan jangka panjang dan bonus demografi. Fraksi menekankan pentingnya integrasi Grand Design dengan RPJPD dan RPJMD agar implementasinya kuat dan terarah.
Fraksi juga mendorong pembentukan tim koordinasi lintas perangkat daerah, penyusunan roadmap lima tahunan yang jelas, serta penguatan kebijakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. “Pembangunan kependudukan harus diarahkan untuk melahirkan penduduk Tanah Datar yang berdaya saing dan berkarakter,” ujar Fraksi PKB.
Untuk Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi PKB menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, aman, dan bahagia. Fraksi menyambut baik inisiatif pemerintah daerah dalam mewujudkan Tanah Datar sebagai Kabupaten Layak Anak, namun meminta agar pelaksanaannya berbasis aksi nyata, bukan hanya simbolik.
Beberapa catatan Fraksi PKB untuk Ranperda ini antara lain: pembentukan gugus tugas Kabupaten Layak Anak dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD KLA) yang realistis, pengembangan sekolah dan puskesmas ramah anak, penyediaan ruang bermain aman di setiap nagari, serta penguatan perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan pernikahan dini. Selain itu, PKB juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai dalam APBD untuk mendukung pemenuhan hak anak.
Fraksi PKB menegaskan bahwa keberhasilan Kabupaten Layak Anak tidak diukur dari penghargaan atau sertifikasi, melainkan dari meningkatnya kesejahteraan dan kebahagiaan anak-anak di Tanah Datar. “Anak-anak bukan sekadar objek kebijakan, tetapi subjek masa depan yang harus benar-benar dilindungi,” ujar Fraksi.
Setelah mencermati substansi dari ketiga Ranperda tersebut, Fraksi PKB menyatakan dapat menerima dan mendukung untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Fraksi juga mendorong penyempurnaan di aspek teknis, kelembagaan, dan penganggaran agar pelaksanaannya lebih efektif dan aplikatif di lapangan.
“Semoga dengan lahirnya ketiga Ranperda ini, Tanah Datar semakin maju, berdaya saing, serta menjadi daerah yang aman, sehat, dan ramah bagi seluruh warganya,” tutup Fraksi PKB dalam pandangan umumnya yang disampaikan di ruang sidang DPRD Tanah Datar.
----
Reporter: Fernando
Editor: RD TE Sumbar
0
0
0
0
0
0