30 Agt 2024 - 573 View
Tanah Datar,- RedaksiDaerah.com,—Pertemuan yang di adakan di Dize Cafe piliang Dobok Batusangkar oleh sebahagian Besar Pengurus DPD Partai Ummat Tanah Datar dan Kader Partai Ummat serta di Hadiri oleh Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Ummat Kabupaten Tanah Datar Buya H. Maswardi diiringi dengan makan siang bersama pengurus langsung nyatakan sikap.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua Penjaringan Pilkada Partai Ummat Kabupaten Tanah Datar, Efendi Intan Gagah, ia menyampaikan pengurus dan kader berkumpul di cafe DeZe adalah untuk menyatakan Sikap terhadap kebijakan dan keputusan Ketua DPD partai Ummat Tanah Datar yang tidak pernah membawa musyawarah dan memberi tahu kepada pengurus dan kader siapa yg akan di usung oleh Partai untuk Calon Bupati/Wakil Bupati Tanah Datar.
"Kami sangat kecewa atas tindakan dan keputusan dari Ketua DPD partai Ummat Tanah Datar (Zulkifli Bahri), tidak memusyawarahkan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar tyang akan diusung." ungkapnya.
Dan ia baru tahu setelah mendapat informasi dan berita dari orang lain bahwa partai Ummat Mengusung Calon Bupati- Wakil Bupati Richi Aprian dan Doni Karsont.
"Dengan ini kami tidak tahu siapa yg akan di usung oleh partai ummat dan akhirnya kami baru tahu setelah Ketua Zulkifli Bahri dan Sekertaris pulang menjemput B1 KWK ke DPP. Dengan kejadian ini kebijakan Ketua dan Pak sekretaris Partai Ummat nyata2 telah melanggar AD ART Partai Ummat yg punya MOTTO Partai UMMAT adalah:
MAJU BERSAMA MENANG BERSAMA
LAWAN KEZALIMAN
TEGAKKAN KEADILAN." ujarnya kepada awak media ini.
Sementara Ketua Majelis Syuro Partai Ummat H. Maswardi juga menguatkan apa yang di sampaikan oleh Ketua Penjaringan Efendi Intan Gagah. Bahwa beliaupun sebagai Ketua Badan Pengawas Partai atau Majelis Syuro tidak pernah di ajak untuk bermusyarah dan diberi tahu siapa Calon Bupati/ Wakil Bupati yg akan di usung oleh Partai Ummat.
"Sehingga kami sebagai Ketua Majelis Syuro tidak membenarkan kebijakan yg di ambil oleh Ketua dan sekretaris Partai Ummat dalam mengusung Calon dari Partai Ummat. Yang mana seharusnya Ketua partai Ummat sebagai Pimpinan di Daerah menerima dulu aspirasi dan masukan dari sahabat- sahabat pengurus DPD Partai Ummat & atau memberitau dulu siapa yang akan di usung oleh partai, sebelum memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada si calon, sehingga pengurus dan kader tahu siapa calon yang akan di usung oleh partai dan bisa disampaikan pesan berantai kepada kader - kader ummat yg ada di setiap ranting dan Rayon di setiap Nagari atau Jorong yg ada di Tanah Datar agar Calon yg di usung dan di dukung Sama sama di ketahui oleh semua Pengurus dan kader - kader partai Ummat."ucapannya.
"Sekali lagi kami tegaskan sebagai Ketua Badan Pengawas kami bersama Pengurus DPD Partai ummat yg lain menyatakan Sikap :
Bahwa Calon Bupati / Wakil Bupati yang di Usung oleh Partai Ummat belum FINAL dan sepakat untuk kami dukung atas nama peggurus dan Kader - kader Partai Ummat sambil mengakhiri pembicaraanya. (Red**)
0
0
0
0
0
0