Redaksi Sumut

Pelaku RK (23) dan barang bukti dibawa ke Mapolres Karo

Seorang Pelaku Pencuri HP Diamankan Satreskrim Polres Karo

5 Agt 2020 - 237 View

Pelaku RK (23) dan barang bukti dibawa ke Mapolres Karo

Karo |Sumut| - Ditengah perekonomian yang semakin sulit sekarang ini, kejahatan pencurian merajalelah, seperti kejadian hari ini Unit Opsnal yang dipimpin Kanit IV Reskrim Aiptu Sejahtera Sinulingga telah berhasil menangkap seorang pelaku pencuri HP di depan Stasion Angkot Sampri Jalan Mariam Gibting Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (04/08/20).

Diketahui pelaku berinisial RK (23) yang bekerja sehari-hari bertani warga Jalan Pengasilan Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga atas nama Saharta Br Sitepu melaporkan tentang Pencurian 1 (satu) unit HP merk OPPO ASS yang terjadi pada hari Kamis, 30 Juli 2020 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Jamin Ginting Gg. Adven Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo di rumah milik korban.

Atas dasar Laporan Polisi nomor : 
LP/583/VIII/2020/SU/RES T.KARO, a/n pelapor Suharta Br Sitepu, selanjutnya unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku RK dan barang bukti, ujar Kasat Reskrim Polres Karo.

Sehingga pada hari Selasa, 04 Agustus 2020 di Jalan Mariam Ginting tepatnya di depan Terminal Sampri Unit Opsnal berhasil mengamankan pelaku RK, jelas Sastrawan.

Untuk proses hukum selanjutnya, Unit Opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Karo, tutup Sastrawan.


 

 

-Lia Hambali-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih