13 Jan 2020 - 2658 View
REDAKSIDAERAH,SIJUNJUNG - Pasca gagalnya megaproyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Sijunjung sejumlah elemen setempat merasa kecewa dan gelisah. Mereka yang kecewa dan gelisah itu diantaranya tokoh masyarakat, DPRD dan LSM.
Memahami kondisi itu LSM Jarrak Sumbar melalui pengurusnya di Kabupaten Sijunjung beserta media mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sijunjung. Jarrak beralasan semua pihak di Sijunjung berhak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.
Kehadiran LSM Jarrak dan media diterima lansung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Priwijeksono SH,MH didampingi Kasi Pidsus Willi Amson. Dalam penuturannya, Kejari mengakui banyak opini yang beredar tentang gagalnya megaproyek ini.
"Ya kita tahu banyaknya opini yang beredar pada masyarakat tentang gagalnya megaproyek tersebut,"ungkap Priwijeksono. Ia menyebut Kejari takkan diam saja, pihaknya akan memproses ini sesuai mekanisme.
Priwijeksono menyebutkan juga Kejari akan melakukan proses semuanya sesuai mekanisme,mulai dari DATUN dan APIP."Kita tidak bisa begitu saja bergerak atau menyelidiki," pangkasnya.
Ketua BPD LSM Jarrak Sijunjung, Chris Gangga Lala Pari kepada media mengatakan bahwa pihaknya juga sudah memperoleh banyak pendapat dan informasi. Sama halnya dengan Kejari, LSM Jarrak juga melihat dan akan mengikuti perkembangan yang ada.
"Ya kita sudah tahu hal ini. Kita lihat saja perkembangannya seperti apa. Tentu kita sebagai LSM juga tidak tinggal diam dalam permasalaahan ini," katanya
LSM Jarrak juga mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti. Mereka mengakui telah membawanya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
"Kita juga sudah mengantongi dugaan beberapa bukti. Bahkan juga sudah kita bawa ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat. Dan kita juga telah memperdengarkan kepada salah satu yang berwenang(di kejati_red) memperdengarkan dugaan percakapan rekaman suara yang kita kantongi.
LSM Jarrak menegaskan pihaknya kita tidak boleh gegabah dalam mengungkap kasus ini. "Salah benarnya biar pihak hukum yang menilai dan kita kawal hal ini. Dan juga saya akan koordinasi hukum dengan KPK tentang hal ini,"pangkasnya (Tim)
3
3
0
7
3
3