22 Sep 2023 - 186 View
Langkat, Redaksidaerah.com - Dalam satu minggu terakhir Polres Langkat menangkap (29) tersangka yang berkaitan dengan narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi serta delapan unit kenderaan roda dua dan satu unit truk diesel dan uang tunai dari (26) kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Hendri Barus, Kasat Narkoba AKP Herdiyanto Kasubag Humas AKP S Yudianto, di Mapolres Langkat, Stabat, Senin (18/9/2023).
Selain itu juga Polres Langkat juga melalukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang sudah dilakukan sebanyak 13 kali," katanya.
Diterangkan, barang bukti yang diamankan diantaranya ganja sebanyak 12.331,73 gram, sabu-sabu sebanyak 4.029, 82 gram, pil ekstasi sebanyak tujuh butir atau 2,97 gram.
Selain itu tambah Faisal, barang bukti lainnya yang diamankan 14 unit handphone, delapan unit sepeda motor, satu truk colt diesel, dan uang tunai sebesar Rp 3.067.000( tiga juta enam puluh tujuh ribu rupiah).
"Ini semuanya bukti kerja keras tim Satres Narkoba Polres Langkat, termasuk juga kerja dari jajaran Polsek yang begitu serius mengungkap berbagai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat," kata Faisal.
Reporter : Ilmi Maulida
Editor : LP Sitinjak
0
0
0
0
0
0