9 Jan 2021 - 144 View
Selayar, RedaksiDaerah.com - Dua hari pasca terbitnya Surat Edaran Bupati (SEB) nomor 510.02/I/2021/disperindagkum tentang rotokol pelayanan pengunjung pada Restoran, Warung Makan, Cafe, dan Warung Kopi saat pandemi Covid-19, kawasan wisata kuliner yang berlokasi di ruas jalan Penghibur, kota Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, lengang dan sepi dari pengunjung.
Dari hasil pantauan media RedaksiDaerah.com dilapangan pada hari Minggu (10/01/21) dini hari, bahwa kawasan wisata kuliner kota Benteng, hanya diwarnai oleh beberapa parkiran sepeda motor milik pengusaha warung makan yang berjualan di sekitar lokasi.
Sementara itu, warung makan dan lapak penjual terang bulan, sunyi dan nyaris tanpa pembeli.
Suasana yang sama mewarnai sejumlah bangunan gazebo pinggir pantai, di sekitar area wiskul kota Benteng. Bangunan gazebo yang pada malam-malam biasanya ramai diduduki pengunjung, tampak kosong.
Karena pengunjung yang sepi dan dilarang makan di tempat, sejumlah pemilik bangunan lapak nasi santan, memilih tutup lebih awal dan pulang ke rumah.
Sementara itu, sejumlah pedagang yang diajak untuk berbincang mengaku rugi dan mengalami penurunan omzet sampai tujuh puluh lima persen dari malam-malam sebelum terbitnya SEB.
Selain rugi karena pengunjung yang sepi, pemilik lapak juga mengeluhkan kerugian karena sudah terlanjur membeli dan menyediakan ikan yang harganya tidak sedikit dan mencapai angka Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per cool box.
Penurunan omzet juga turut dirasakan oleh pemilik lapak usaha terang bulan yang berjualan di pintu gerbang masuk dan keluar kawasan wisata kuliner.
Reporter : Andi Fadly Dg Biritta
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0