15 Des 2021 - 280 View
Barut, RedaksiDaerah.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) merupakan instansi pemerintah yang memiliki tugas untuk menjaga Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif.
Menyikapi hal tersebut Kapolda Kalteng., Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama bantuan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah pertambangan PT Bharinto Ekatama (BEK) yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Kab Barut), Kalteng, Rabu (15/12/21) pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda juga didampingi Karolog., Kombes Pol Susilo Wardono, SIK, MH, Dirpamobvit., Kombes Pol I Nyoman Suastra, Dirbinmas., Kombes Pol Ebet Gunandar, SIK, Dirsamapta., Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, SIK, SH, M.Hum dan Kabidkum., Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH serta dihadiri oleh Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma, SIK, Bupati Barut., H Nadalsyah serta Direktur PT BEK Ignatius Wurwanto.
Kapolda Kalteng., Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Dirpamobvit, Kombes Pol Susilo Wardono, SIK, MH menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk implementasi tugas pokok Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar terciptanya rasa aman dan situasi yang kondusif di wilayah objek vital.
"Semoga kerjasama yang sudah dilaksanakan hari ini dapat berjalan dengan dengan baik kedepannya sehingga pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah pertambangan batu bara ini dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi Objek vital yang akan diamankan," pungkas Kombes Pol Susilo sambil memgakhiri.
Sumber : Bidhum Polda Kalteng
Editor : Jumadi
0
0
0
0
0
0