Redaksi Sumbar

Petugas Satpol PP Tanah Datar menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar kawasan pusat kota Batusangkar, Senin (6/10/2025). Penertiban dilakukan usai serangkaian teguran tak diindahkan para pedagang.

Satpol PP Tanah Datar Tertibkan PKL dan Badut Jalanan: Trotoar Bukan Tempat Dagang!

6 Okt 2025 - 513 View

Petugas Satpol PP Tanah Datar menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar kawasan pusat kota Batusangkar, Senin (6/10/2025). Penertiban dilakukan usai serangkaian teguran tak diindahkan para pedagang.

Tanah DatarRedaksiDaerah.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Datar kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan daerah. Senin (6/10/2025), petugas menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area fasilitas umum, termasuk di atas trotoar dan bahu jalan. Aksi ini dilakukan setelah serangkaian teguran lisan dan tertulis yang sebelumnya diabaikan oleh para pedagang.

 

Kasatpol PP Tanah Datar, Drs. Mukhlis, menegaskan bahwa langkah ini bukan semata tindakan represif, melainkan bentuk pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Trantibum). “Kami sudah berulang kali memberikan peringatan dan pembinaan. Namun karena masih ada yang melanggar, maka penertiban terpaksa dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” ujarnya tegas.

 

Menurut Mukhlis, sejumlah PKL yang ditertibkan sempat dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan pemahaman terkait aturan yang mereka langgar. Petugas juga menjelaskan konsekuensi hukum hingga sanksi administratif yang bisa dijatuhkan sesuai dengan ketentuan Perda. “Mereka kita bina agar sadar, bukan semata ditindak. Tujuan kami adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya,” tambahnya.

 

Selain menertibkan PKL, Satpol PP juga menindak seorang badut jalanan yang kerap beraksi di lampu merah samping Gedung Nasional Batusangkar. Pria tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. “Kami amankan untuk diberikan pembinaan karena keberadaannya bisa memicu kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum,” kata Mukhlis.

 

Aksi penertiban ini berlangsung tertib meski sempat diwarnai protes dari sebagian pedagang. Namun petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Barang dagangan yang berada di area larangan disita sementara dan akan dikembalikan setelah pedagang menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

 

Satpol PP menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh. Fokusnya bukan hanya di kawasan pasar dan trotoar, tetapi juga di titik-titik strategis seperti sekitar lampu merah, taman kota, dan depan fasilitas publik yang kerap disalahgunakan untuk berdagang atau mengemis.

 

Pemerintah daerah melalui Satpol PP berharap masyarakat bisa lebih memahami pentingnya ketertiban umum demi kenyamanan bersama. “Kami tidak melarang orang mencari rezeki, tapi harus di tempat yang benar dan sesuai aturan,” ujar Mukhlis menegaskan pesan moral di balik operasi tersebut.

 

Dengan langkah tegas namun terukur ini, Satpol PP Tanah Datar berupaya memulihkan wajah kota Batusangkar agar lebih tertib, indah, dan aman bagi semua pengguna jalan. Penertiban bukan hanya soal menegakkan Perda, tetapi juga upaya menciptakan ruang publik yang layak dan bebas dari pelanggaran demi kepentingan masyarakat luas.

 

----

Reporter: Fernando 

Editor: RD TE Sumbar 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih