Redaksi Jakarta

Selama Tahun 2021, KPK RI Berhasil Lakukan Asset Recovery Sebesar Rp 374,4 Miliar

29 Des 2021 - 325 View

Jakarta, RedaksiDaerah.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp374,4 Miliar dari sejumlah penanganan perkara selama tahun 2021. Asset recovery tersebut disetorkan ke kas negara senilai Rp192 miliar, ke kas daerah sebesar Rp4,3 milliar, dan pemindahtanganan BMN mencapai Rp177,9 miliar.

Selama tahun 2021, KPK RI mencatat telah menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka, 108 kegiatan penuntutan, 90 inkracht, dan 94 eksekusi putusan pengadilan.

Ketua KPK RI., Firli Bahuri mengatakan, Optimalisasi asset recovery dalam tindak pidana korupsi selaras dengan strategi penindakan KPK RI yang bertujuan selain untuk memberi efek jera kepada para pelaku, juga bagaimana menyelamatkan, mengembalikan, dan memulihkan keuangan negara secara maksimal.

“Penindakan KPK RI tidak hanya berfokus untuk memberi efek jera para pelaku korupsi, namun juga mengedepankan asset recovery sebagai sumbangsih dan kontribusi KPK RI kepada negara melalui PNBP”, kata Firli Bahuri dalam Konferensi Pers Kinerja KPK RI Tahun 2021 yang digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK RI, DKI Jakarta, Rabu (29/12/21).

Dalam melakukan optimalisasi asset recovery, KPK RI menempuh berbagai upaya dan kerja sama dengan instansi, K/L, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan lainnya, baik dalam lingkup nasional maupun internasional, ucap Firli.

Dalam sinergi tersebut, juga berlaku asas timbal balik, dimana KPK RI berperan dalam berbagai upaya penanganan perkara dan asset recovery yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum lainnya, baik Kepolisian maupun Kejaksaan RI, serta lembaga-lembaga penegak hukum dari lintas yuridiksi, ujar Firli.

Penindakan, lanjut Firli, tindak pidana korupsi menjadi salah satu dari tiga strategi dalam Trisula Pemberantasan Korupsi yang diterapkan oleh KPK. Dimana KPK RI menjalankan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain.

Melalui strategi dan sinergi pemberantasan korupsi tersebut, KPK RI berharap bisa memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara untuk mewujudkan masyarakat yang maju, makmur, sejahtera, bersih dari korupsi, tutup Firli.

 

Reporter  :  Aron

Editor       :  Rj Samosir

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih