25 Nov 2020 - 235 View
Sijunjung (Sumbar) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sijunjung (Bawaslu Kab Sijunjung) melaksanakan Rapid Test untuk 524 PTPS. Maka dari itu, Bawaslu Sijunjung dengan mendatangkan Tenaga Medis dari Dinas Kesehatan Sumatera Barat (Dinkes Sumbar) di Jalan Jenderal Sudirman No. 1 Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kab Sijunjung, Sumbar, Kamis (26/11/20).
Pemeriksaan Rapid Tess dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada saat Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020 nantik.
Hasil dari Rapid Test, Reaktif 24 orang, Non Reaktif 486 dan 14 orang tidak hadir karena berhalangan.
Dengan adanya para Anggota PTPS yang hasilnya Reaktif, maka dari itu Ketua Komisioner., Hutriatatul menyampaikan, sebanyak 24 orang ini akan kita uji lagi dengan Repid Test.
"Kalau memang hasilnya tetap Reaktif, maka kemungkinan besar kita akan ganti petugas demi kenyamanan dan pemutusan mata rantai Covid-19 selama masa Pilkada Serentak," pungkas Hutriatatul sambil mengahiri.
Reporter : Gangga
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0