9 Mei 2020 - 257 View
Karo |Sumut| - Jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Karo kembali mengungkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Dolat Rayat pada, Kamis, 30 April 2020) yang lalu.
Untuk pengembangan kasus tersebut, Personil Sat Reskrim Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan lebih serius lagi, yang mana sebelumnya salah satu pelaku pelaku bernama inisial GS telah diamankan pada hari Kamis, 07 Mei 2020 sekira pukul 03.00 WIB, ungkap Kasat Reskrim Res Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan.
Sastrawan menambahkan, kejadian ini berawal pada Kamis, 30 April 2020 pukul 04.00 WIB korban atas nama Amiruddin mengendarai mobil Pick Up L300 BK 8449 SH hendak menuju Tanjung Morawa, Medan, lalu ditengah perjalanan tepatnya didepan Puskesmas Dolat Rayat dipepet oleh mobil Avanza BK 1853 seri tidak diketahui warna silver menghentikan mobil korban.
Lalu 2 (dua) orang tidak dikenal turun mendatangi mobil korban dan langsung mematikan mesin sambil mengambil kunci kontak, kemudian pelaku mengatakan "jangan macam-macam" sambil mengeluarkan pisaunya dan menyuruh mengeluarkan barang-barang yang ada didalam mobil.
Kemudian pelaku DS mengambil hp merk vivo Y12 warna merah serta memaksa dan memotong tali tas korban lalu mengambil tas tersebut yang berisikan uang kurang lebih Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) dan 2 (dua) unit hp merk samsung dan Nokia serta bon faktor, selanjutnya para pelaku melarikan diri ke arah Kabanjahe.
Berdasarkan Keterangan DS, dia melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama DN dan seorang temannya masih dalam pengejaran.
Keesokan harinya, Jum'at 08 Mei 2020 Sat Reskrim Polres Karo mengamankan Dian Natanael Ginting di rumahnya Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, selanjutnya membawa tersangka dan barangbukti ke Polres Tanah Karo, dalam penangkapan itu situasi aman dan baik.
Sementara itu barang bukti dan pelaku sudah diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum," kata Sastrawan Tarigan mengakhiri.
-Lia Hambali-
0
0
0
0
0
0