27 Apr 2021 - 268 View
Belawan (Sumut) Redaksi Daerah,com.
Team Unit II Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dibawah Pimpinan Kanit II Iptu Ismail Pane SH mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba jenis shabu dikampung Banten, Gang Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Medan pada Senin (26/04)sekira pukul 13.30 Wib.
Keterangan yang diperoleh awak media ini berdasarkan konfirmasi dari Waka Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Hermansyah melalui WhatsAppnya yang membenarkan adanya penangkapan bandar sabu yang melawan petugas.
Berdasaran keterangan Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Hermasyah, dalam penggerebekan dan penindakan oleh personilnya berhasil mengamankan 1 ( Satu) orang diduga pelaku yang sedang berada didepan rumah mengaku bernama Helmi Lubis.
Dari situ kemudian dilakukan penggeledahan badan , diduga pelaku Helmi Lubis pada saat petugas hendak melakukan penggeledahan terhadap Helmi Lubis dan tiba - tiba datang Edy Sopian Lubis melakukan penyerangan dengan menikama petugas dengan senjata tajam serta merebut senjata api dari petugas, selanjutnya melarikan diri.
Anggota Unit Sat Narkobapun melakukan pengejaran terhadap Edi Sopian Lubis. Pengejaran pun berhasil mengamankan pelaku penikaman tersebut beserta senjata api yang dirampas dari petugas Sat Narkoba,," jelas Kompol Hermansyah.
Lanjut Waka Polres " lagi, pelaku penikaman Edi Sopian Lubis (37) dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Helmi Lubis berhasil melarikan diri. Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan pengejaran.
Atas adanya penyerangan terhadap Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan disebutkan " Waka, kondisi Kanit II korban penyerangan penikaman saat ini sudah pulang dari rumah sakit dengan luka dibagian pipi dan tangan." jelas Kompol Hermansyah.
Reporter : Jakfar / LP.Sitinjak
0
0
1
0
0
0