Redaksi Nusantara

Foto Ilustrasi

PT Fitris Insan Sejati Diduga Tak Bayarkan Gaji Karyawan Selama 3 Bulan

15 Apr 2020 - 116 View

Foto Ilustrasi

Tanah Datar |Sumbar| - PT Fitris Insan Sejati (Pengelola cleaning Service) diduga tidak bayarkan gaji karyawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof dr. M.Ali Hanafiah, S.M Batusangkar, Sumatera Barat, Rabu (15/04/20).

Saat Tim Media konfirmasi kepada salah seorang karyawan yang bernama Dede (nama samaran red) mengatakan, gaji saya sudah masuk 3 (tiga) bulan belum dibayarkan pak, dan hanya gaji bulan Januari saja yang sudah dibayarkan dalam Minggu ini untuk satu bulan kerja.

Padahal kewajiban perusahaan tersebut membayar gaji karyawan di bahas dalam Undang Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Jika perusahaan telat membayarkan gaji karyawan, pada pasal 93 ayat 2 UU Ketenagakerjaan mengharuskan perusahaan untuk membayarkan denda sesuai dengan persentase tersebut dari upah karyawan. Setelah membayar denda perusahaan tetap harus melaksanakan kewajibannya untuk membayar upah kepada karyawan mereka.

Saat dikonfirmasikan kepada Ayu salah seorang pengawas perusahaan tersebut dan menanyakan nomor handphone Pimpinan melalui telepon selular.

Ironisnya, Ayu terkesan enggan memberikan nomor handphone Pimpinan dan mengatakan, saya merasa takut untuk memberikan nomor handphone Pimpinan dan nama Pimpinan, karena saya merasa orang kecil, ucap Ayu.

 

 

-Bonar Surya-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih