12 Sep 2025 - 1024 View
Tanah Datar – RedaksiDaerah.com – Polemik pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Sungai Tarab, memantik sorotan tajam dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Tanah Datar. Isu dugaan arogansi kepemimpinan Walinagari Koto Tuo, Ismet Kht Intan Ameh, mencuat usai sejumlah warga menilai proses penetapan penerima bantuan tak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Kabid Pemerintahan Keuangan Desa (PKD) Tanah Datar, Rifka Akbar, S.STP, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Soal teknis pembagian bansos silakan konfirmasi ke Dinas Sosial, tapi dari kasus ini kami di Dinas PMDPPKB akan menelusuri motif Walinagari Koto Tuo. Benar atau tidaknya dugaan tersebut, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Tanah Datar, Selasa (9/9/2025).
Rifka menyoroti indikasi arogansi yang dipertontonkan Walinagari Koto Tuo. Menurutnya, pembagian BLT yang bersumber dari dana nagari memiliki mekanisme ketat yang tak bisa diputuskan sepihak. “Penetapan penerima BLT harus melalui musyawarah nagari. BPRN dan perwakilan masyarakat wajib dilibatkan. Hasil musyawarah itu pula yang harus dipublikasikan agar diketahui masyarakat luas,” tegasnya.
Dinas PMDPPKB menilai, bila benar Walinagari Ismet mengabaikan prosedur, maka itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan nagari. BLT adalah hak masyarakat yang harus disalurkan dengan prinsip keadilan dan transparansi, bukan arena unjuk kuasa.
“Sebagai pelayan masyarakat, seorang walinagari semestinya menanggalkan kepentingan pribadi. Pemerintahan nagari dibangun atas semangat kebersamaan, bukan arogansi,” kritik Rifka. Ia mengingatkan bahwa pihaknya sudah berkali-kali memberikan pembinaan dan pelatihan bagi seluruh walinagari di Tanah Datar agar memahami prinsip dasar pelayanan publik.
Kasus di Koto Tuo, lanjutnya, bisa menjadi preseden buruk bila dibiarkan. “Kami tidak ingin pola seperti ini menular. Kejadian ini harus jadi peringatan keras bagi seluruh walinagari di Tanah Datar,” imbuh Rifka.
Dalam tata kelola BLT, setiap rupiah dari dana nagari merupakan amanah publik. Penyimpangan sekecil apa pun dapat memicu ketidakpercayaan warga dan memecah solidaritas sosial yang selama ini menjadi kekuatan nagari. Karena itu, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum.
Di sisi lain, pengawasan internal dari BPRN dan partisipasi aktif masyarakat menjadi benteng penting agar dana BLT tak dipolitisasi atau dijadikan alat kepentingan sempit. Tanpa transparansi, ketegangan sosial hanya tinggal menunggu waktu.
Dinas PMDPPKB menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini secara resmi. Pemanggilan Walinagari Ismet dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi dan memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan menjelaskan kebijakan yang diambil.
“Kami berharap seluruh walinagari mengambil pelajaran dari kejadian ini. Layani masyarakat dengan hati, bukan ego,” tutup Rifka. Pesan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jabatan walinagari adalah amanah, bukan panggung untuk mempertontonkan kekuasaan.
---
Reporter: Fernando
Editor: RD TE Sumbar
0
0
0
0
0
0