Redaksi Jakarta

Pelaku Spesialis pecah kaca mobil diringkus Polsek Kebun Jeruk

Polsek Kebun Jeruk Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil

15 Jan 2021 - 119 View

Pelaku Spesialis pecah kaca mobil diringkus Polsek Kebun Jeruk

Jakarta, RedaksiDaerah.com - Polsek Kebun Jeruk berhasil meringkus spesialis pencuri pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan pada hari Senin 11 Januari 2021 lalu.

Pelaku berinisial MH (48) nyaris menjadi bulan-bulanan warga saat dirinya tertangkap basah oleh warga saat melakukan aksi pencurian dengan pecah kaca mobil diparkiran starbuck di jalan Raya Kemanggisan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Beruntung pelaku langsung segera diamankan petugas Resmob yang saat itu sedang melakukan patroli kring serse diwilayah tersebut.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menjelaskan kejadian tersebut yang terjadi pada hari Senin 11 Januari 2021 sekira pukul 20.45 WIB di Jalan Raya Kemanggisan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Saat itu, saksi sedang menjaga parkiran di lokasi tersebut, kemudian saksi melihat pelaku yang berada di motor sedang mengambil sesuatu barang dari dalam mobil korban di bagian pintu belakang sebelah kanan, kemudian Saksi menegor Pelaku "Sedang ngapain kamu" lalu pelaku bilang "Gua satpam" namun pelaku berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

"Curiga dengan gerak gerik pelaku, saksi berusaha menghentikan pelaku dengan cara memegang leher pelaku hingga saksi terseret sejauh 5 meter," ungkap Kompol Manurung kepada media RedaksiDaerah.com, Jum'at (15/01/21).

Manurung membeberkan, saat itu juga ada saksi lain yang melihatnya, sontak berteriak "maling-maling" sehingga berhasil menghentikan pelaku dan pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang kesal melihat aksi pelaku namun berhasil segera diamankan saat anggota Resmob Polsek Kebon Jeruk melihat adanya kerumunan warga setelah dihampiri ternyata ada pelaku pencurian. Kemudian anggota kami langsung membawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil barang berupa 1 buah Jaket Levis warna Biru tua," bebernya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat AKP Yudi Adiansyah mengatakan, selain melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri dengan cara memecahkan kaca mobil diantaranya sekitar bulan September 2020, pelaku mengambil barang berupa 1 (satu) unit Handphone merk ASUS dengan cara memacah kaca mobil, di Beos Tamansari Jakarta Barat.

"Kemudian yang ke - 2, pada bulan Oktober 2020, pelaku mengambil barang berupa 1 (Satu) unit Laptop merk Dell dengan cara memacah kaca mobil, di Cassablanca Jakarta Selatan. Dan ke - 3, pada bulan Oktober 2020 juga, pelaku kembali berhasil mengambil barang berupa 1 (Satu) unit Laptop merk Dell dengan cara memacah kaca mobil, di Cassablanca Jakarta Selatan, terang AKP Yudi Adiansyah.

Lanjut Yudi menjelaskan, TKP ke - 4 pada Februari 2020, pelaku mengambil barang berupa 1 (satu) buah tas kosong di Jakarta Selata.  Kemudian pelaku melakukan aksinya yang ke - 5 pada hari dan tanggalnya bulan nya pelaku tidak ingat pada tahun 2020. Pelaku mengakui telah mengambil barang berupa 1 (satu) unit Handphone Samsung dengan cara memacah kaca mobil, di Cassablanca Jakarta Selatan.

Selanjutnya, aksinya yang ke - 6 pada hari dan tanggalnya pelaku lupa sekitar bulan Oktober 2020, pelaku mengakui telah mengambil barang berupa 1 (satu) unit Handphone Samsung dengan cara memacah kaca mobil, di Pom Bensin Taman Aries Jakarta Barat.

Selanjutnya aksi yang ke - 7 sekitar bulan Agustus 2020, Pelaku kembali mengambil barang berupa 1 (satu) unit Laptop Acer dengan cara memacah kaca mobil, di samping Martabak Orien Jl. Panjang Kelapa Dua Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Kemudian pada aksi yang ke - 8 Pada bulan Agustus 2020 juga, Pelaku kembali berhasil mengambil barang berupa 1 (Satu) buah tas berisi uang Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah), dengan cara memacah kaca mobil, di Jl. Panjang Rt.07/05 Kel. Kelapa Dua Kec.Kebon Jeruk Jakarta Barat. Kemudian pada aksi yang ke - 9 Pada bulan Agustus 2020 kembali Pelaku mengambil barang berupa 1 (Satu) unit Handphone Samsung dengan cara memacah kaca mobil, di Taman Aries Jakarta Barat.

Dan terakhir saat pelaku melakukan aksinya yang ke 10 sekitar pada hari Senin tanggal 11 Januari  2021 sekira jam 20.45 Wib di Jl. Kemanggisan Raya Rt.08/05 Kel. Kebon Jeruk Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat  atau tepatnya di parkiran Starbucks, Pelaku mengambil Jaket Levis, dengan cara memecahkan kaca mobil dan pelaku berhasil diamankan 

"Pelaku ini melakukan aksinya dengan modus operandi pecah kaca mobil," jelas Yudi.

Adapun barang bukti yang diamankan antaranya 1  buah jaket Levis, warna Biru dan 1 unit sepeda motor.

"Tersangka MH  kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tandasnya.

 

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Editor    : Yoga

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih