Redaksi Nusantara

Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM Nataru, Kapolres Selayar Tekankan Tiga Entri Point Berikut

31 Des 2020 - 56 View

Selayar, RedaksiDaerah.com - Polres Selayar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Tahun Baru di Mako Polres Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/12/20).

Dimana apel gelar pasukan pengamanan tahun baru ini langsung dipimpin oleh Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK., MH.

Apel PAM tahun baru, diikuti oleh seluruh jajaran perwira Polres Selayar diantaranya, Wakapolres Selayar., Kompol Abdul Rachman, Kabag Ops., Kompol Bustan, Kasat Reskrim., IPTU Syaipuddin, Kabag Ren., Kompol Ismail, Kasat Lantas., AKP Andi Tanri Abeng, Kasat Sabhara., AKP Sri Toto, Kasie Propam., IPDA Jufri, Kapolsek Benteng., Asbudi Toni, dan Paur Humas., IPDA Hasan.

Kapolres Selayar., AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK menguraikan, "selama berlangsungnya, giat pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Selayar menerjunkan sedikitnya 164 (seratus enam puluh empat) orang personil yang disebar di seluruh rumah ibadah, gereja, dan lokasi-lokasi lain yang dianggap  rawan.

Titipan pesan, amanah, dan ajakan untuk bersama-sama menjaga terpeliharanya keamanan, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Selayar, menjadi inti pengarahan Temmangngaro Machmud, di hari pelaksanaan apel gelar pasukan.

Kapolres mengajak seluruh komponen warga masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan giat operasi lilin yang dirangkaikan dengan pelaksanaan operasi pengamanan Nataru dengan bersama-sama menciptakan kondusifitas suasana yang aman, dan terkendali melalui peningkatan toleransi beragama.

Warga diharapkan untuk saling menghargai dan menghormati dengan tidak mengganggu agama, keyakinan, dan atau pemeluknya dengan memaksakan agama, keyakinan, serta ketaatan ibadah kita kepada orang lain.

Terlebih lagi, tidak ada paksaan dalam beraga dan negara menjamin hak seluruh warga negara untuk memeluk agama berdasarkan keyakinan masing-masing.

Terkhusus di malam pergantian tahun baru, warga diharapkan untuk tetap tinggal berdiam diri di rumah dengan memperbanyak ibadah dan dzikir, serta sedapat mungkin menghindari untuk berkumpul.

Warga juga diminta untuk tidak menggelar  pesta, acara atau hajatan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerumunan dan atau gangguan kamtibmas yang dipicu oleh minuman keras, petasan, kembang api, dan hal-hal lain yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, kuncinya.

 

Sumber  :  Humas Polres Selayar

Editor     :  Andi Fadly Dg Biritta

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih