26 Okt 2020 - 140 View
Padang |Sumbar| - Demokrat dan PKS, kader mereka ikut maju menjadi Calon Gubernur Sumbar. Sikap kedua partai di Pusat terhadap UU Cipta Kerja dinilai belum tentu dapat mengubah peta politik pada Pilkada daerah, termasuk Sumbar.
"Saya tidak yakin, apakah DPP kedua partai bisa mengubah dukungan suara masyarakat. Justru kekuatan figur Calon Kepala Daerah kedua partai ini yang menentukan perolehan suara mereka," terang Asrinaldi, Pakar Politik dari Universitas Andalas.
Faktanya, selama Pilkada yang saya amati di Sumatera Barat, tidak ada relasi yang positif kenaikan suara Calon Kepala Daerah yang didukung oleh Tokoh Nasional. Apalagi yang dikampanyekan kadernya sendiri.
"Seperti PKS, justru Tokoh Nasional yang diminta datang berkampanye di Sumbar dan berkampanye untuk kadernya sendiri. Tentu ini tidak ada manfaatnya, begitu juga demokrat," tambahnya.
Asrinaldi menilai, justru yang efektif itu bagaimana Calon Kepala Daerah dari kedua partai bisa mengkapitalisasi isu-isu Omnibus Law ini untuk kepentingan elektoralnya di tengah kegundahan massa yang menuntut dibatalkannya UU ini.
"Justru yang efektif itu bagaimana Calon Kepala Daerah dari kedua partai bisa mengkapitalisasi isu-isu Omnibus Law ini untuk kepentingan elektoralnya di tengah kegundahan massa yang menuntut dibatalkannya UU ini," katanya dengan tegas.
Asrinaldi justru menyesalkan tak adanya inisiatif dari kedua partai yang menolak menjadikan isu-isu ini menjadi bagian dari kampanye. Justru peta politik Pilkada hari ini terkait dengan dampak COVID-19 pada kehidupan masyarakat kelas bawah dan yang di PHK, ini baru menjadi perhatian masyarakat.
Jika ditanyakan, atas penolakan massal yang terjadi di Tanah Air, memungkinkan akan berpengaruh juga pada peta politik di Pilkada serta peluang kader mereka memenangkan pertarungan Kepala Daerah, terutama di Sumbar.
"Saya pikir tidak, sebab isu-isu Omnibus Law tidak menjadi bagian dari kampanye partai atau Calon Kepala Daerah. Misalnya, beberapa hari yang lalu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyurati Presiden Jokowi terkait tuntutan demonstran, tapi isu ini juga tidak menjadi bagian kampanye PKS. Begitu juga partai pendukung Pemerintah di Sumbar juga tidak ada yang mengklarifikasi UU ini.
-Tim Peliputan-
0
0
0
0
0
0