4 Sep 2026 - 18 View
BANYUASIN , RedaksiDearah.Com — Dalam Rangka meningkatkan kesadaran serta kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh bersama Tim Penyuluh dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Pusat menggelar Penyuluhan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Jumat, 04 September 2026.
Mengusung semboyan utama: “Cegah Sebelum Terbakar — Deteksi Dini — Tangani Secara Terpadu”, penyuluhan ini bertujuan menyamakan pemahaman dan langkah seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat dalam mencegah, mendeteksi secara dini, dan menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi, terlebih di tengah musim kemarau yang rentan terjadinya kebakaran.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Tim Penyuluh dari Markas Besar TNI Pusat, yang merupakan gabungan unsur dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Laut. Tim diketuai oleh Brigjen Fran Suryadi, Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Turut mendampingi sekaligus mengawal pelaksanaan kegiatan adalah Komandan Koramil 430-05 Betung, Kapten Inf. Sapto Budiono.
Dalam penyampaiannya, Brigjen Fran Suryadi menyampaikan sosialisasi mengenai cara, dampak, serta akibat karhutlah.
“Kami dari Tim Penyuluh Mabes TNI melakukan penyuluhan ini berdasarkan instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia, untuk mengajak masyarakat di seluruh Indonesia terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatera, mengingat potensi terjadinya kebakaran di kedua pulau ini cukup tinggi. Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk mensosialisasikan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab dampak yang ditimbulkan sangat merugikan kita bersama, mencakup segi kesehatan, ekonomi, maupun kehidupan sosial. Maka dari itu, kami tim gabungan TNI hadir untuk menyampaikan penyuluhan ini demi keselamatan serta untuk mengantisipasi segala bentuk kerugian yang dapat terjadi kepada kita semua.” tegas Jendaral bintang satu tersebut.
Dalam sesi penyampaian materi dan diskusi, narasumber yang terdiri dari tim penyuluh dari Mabes TNI dan Koramil, menyampaikan pandangannya terkait praktik pembukaan lahan.
Pembakaran untuk membuka lahan dalam jumlah yang sangat terbatas dan kecil boleh saja dilakukan, namun harus memenuhi syarat ketat: dilakukan dalam kendali penuh, dijaga hingga padam sepenuhnya, tidak menghasilkan asap tebal maupun berlebihan, serta dipastikan asap tidak menyebar dan mengganggu lingkungan maupun wilayah lain di sekitarnya.
Pandangan tersebut memperoleh tanggapan dan sanggahan terbuka dari sejumlah kepala desa dan pihak perusahaan yang menyampaikan pendapatnya dengan tegas namun penuh musyawarah:
“Menurut pendapat saya, membakar lahan hendaknya tidak dilakukan sama sekali, sekalipun dalam ukuran kecil. Apalagi saat ini sedang musim kemarau yang kering dan berangin . api dapat meluas sangat cepat di luar kendali, hal ini sangat kami khawatirkan.” ujar Tamrin selalu kepala Desa Lubuk lancang.
Lebih lanjut M. Tamrin menyampaikan aspirasi masyarakat bahwasanya,
“Kami berharap pihak berwenang dapat menerbitkan aturan baru yang lebih jelas dan adil, agar masyarakat kecil tidak mudah terjerat ketentuan undang-undang terkait pembakaran lahan. Sementara itu, perusahaan-perusahaan di wilayah kami sudah memiliki alat berat dan sarana memadai untuk membuka lahan tanpa harus membakarnya.”
Tim Penyuluh menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat, Sangat disarankan untuk tidak membakar hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Asap pembakaran terbukti:
- Menimbulkan penyakit ISPA dan gangguan pernapasan, berbahaya bagi semua usia terutama anak-anak dan lansia;
- Mengganggu jarak pandang serta keselamatan aktivitas harian;
- Merusak lingkungan dan menurunkan kualitas udara secara luas.
- mengganggu jarak pandang bagi penerbangan dan transportasi lainnya
- mengganggu aktivitas sehari hari terutama di lingkungan sekolah.
Seluruh elemen diajak menerapkan semboyan kegiatan: Cegah sejak dini agar tidak terjadi kebakaran, kenali tanda bahaya sejak awal, dan tangani secara bersama-sama serta terpadu apabila ada potensi kebakaran.
Kegiatan Penyuluhan ini turut dihadiri oleh:
Bambang Setiadi, SE., M.Si. Camat Kecamatan Suak Tapeh,
Sekretaris Camat Kecamatan Suak Tapeh,
Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Suak Tapeh,
Perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat
,Serta masyarakat dan warga yang hadir dengan antusias.
Kegiatan berlangsung tertib, terbuka, dan penuh semangat musyawarah memperkuat pemahaman bersama sekaligus komitmen menjaga wilayah Suak Tapeh dan Kabupaten Banyuasin dari bahaya kebakaran hutan serta lahan.
Pewarta : Alamsy@h
RDG : SumSel
0
0
0
0
0
0