Redaksi Sumbar

Pemko Solok Perkuat Legalitas Aset, Wali Kota Terima 14 Sertifikat dari BPN

10 Feb 2026 - 7 View

Kota Solok – Pemerintah Kota Solok terus memperkuat pengelolaan aset daerah melalui penertiban administrasi dan kepastian hukum. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya 14 sertifikat aset daerah oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi Putra, A.Ptnh, Selasa (10/2/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota dan mencakup berbagai aset strategis milik pemerintah daerah, di antaranya lahan sekolah, fasilitas umum, serta gedung perkantoran.

Wali Kota Ramadhani menyampaikan bahwa sertifikasi aset merupakan langkah penting dalam menjaga kekayaan daerah agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Legalitas yang jelas akan memberikan perlindungan terhadap aset pemerintah, sekaligus mendukung pemanfaatannya secara optimal untuk pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program sertifikasi tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara Pemerintah Kota Solok dan Badan Pertanahan Nasional. Sinergi tersebut dinilai mampu mempercepat proses pendataan dan pengamanan aset daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok, Repnaldi Putra, menyatakan pihaknya siap terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan profesional.

Menurutnya, sertifikasi aset daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Editor : Adinda
Uploader : Adinda

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih