11 Feb 2021 - 153 View
Alor, RedaksiDaerah.com - Pemerintah Kabupaten Alor mengusulkan 2 (dua) Calon Kecamatan ke Pemerintah Pusat untuk segera dijadikan Kecamatan. Kedua Kecamatan baru tersebut, yaitu Kecamatan Pantar Selatan yang rencananya dimekar dari Kecamatan Pantar Timur dan Kecamatan Welai yang rencana dimekar dari Kecamatan Teluk Mutiara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Alor, Drs. Amon Djobo saat memberikan sambutan dalam acara Peresmian di Buraga, Kecamatan Abad Selatan, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/02/21).
“Kira-kira nanti kita akan usul 2 (dua) Kecamatan itu untuk dimekarkan Pantar dengan Teluk Mutiara, Pantar Selatan dengan Teluk Mutiara, kita akan usul dan dia itu menjadi Kecamatan Welai," demikian ungkap Djobo.
Menurutnya, berbagai dokumen dan data dukung sudah mulai dipersiapkan untuk diusukan ke Pemerintah Pusat.
“Saya sudah bilang sama Asisten 1, kepala Tatapem, tolong dijejaki data-data dukung di wilayah maupun juga data-data Sosial Budaya tetap didukung baik, dari proposal itu, sehingga kesepakatan itu ada dan kita harus bawa ke Kementerian, mudah-mudahan semua bisa akan terlaksana dari data-data dukung yang ada ini," jelas Djobo.
Djobo menjelaskan, khusus untuk Kecamatan Teluk Mutiara memang sudah harus dimekarkan mengingat kompleksnya persoalan serta mendekatkan pelayanan.
“Di Kabupaten ini yang sangat sarat dengan pelayanan dan permasalahan adalah Kecamatan Teluk Mutiara harus kita bagi dua, harus kita mekar,” tutup Djobo.
Reporter : Seka
Editor : Fritz
0
0
0
0
0
0