Redaksi Sumbar

Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Satreskrim Polres Dharmasraya

21 Jan 2022 - 156 View

Dharmasraya, RedaksiDaerah.com - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dilumpuhkan oleh petugas Satreskrim Polres Dharmasraya, Jum'at (21/01/22).

Pelaku A (22), seorang pemuda warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, akhirnya tak berkutik dari petugas setelah dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.

Pelaku A (22) ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021.

"Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu," kata Kapolres Dharmasraya., AKBP Nurhadiansyah, SIK.

Disebutkan, pelaku A tersebut juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) diwilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP /B/ 06 /I / 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.

"Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara Curanmor diwilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu," ujar AKBP Nurhadiansyah.

Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365  ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, tutup AKBP Nurhadiansyah.

 

Reporter  :  Fetri

Editor       :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih