Redaksi Sumbar

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra memimpin jalannya Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Senin (13/10/2025), dihadiri Bupati Eka Putra dan unsur Forkopimda.

DPRD Tanah Datar Bahas Tiga Ranperda Strategis: Dari Narkotika hingga Kabupaten Layak Anak

13 Okt 2025 - 96 View

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra memimpin jalannya Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Senin (13/10/2025), dihadiri Bupati Eka Putra dan unsur Forkopimda.

Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna tingkat pertama sesi I pada Senin (13/10/2025) di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Batusangkar. Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yang dinilai menjadi fondasi penting arah pembangunan sosial daerah ke depan.

 

Tiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM, dan dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE., MM, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, para kepala OPD, camat, wali nagari, pimpinan partai politik, serta organisasi masyarakat. Suasana sidang berjalan tertib dan penuh perhatian terhadap arah kebijakan strategis yang disampaikan kepala daerah.

 

Pencegahan Narkotika: Perang di Level Daerah

 

Dalam nota penjelasannya, Bupati Eka Putra menekankan urgensi Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah. Ia menyoroti meningkatnya peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda, yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan Tanah Datar.

 

“Peraturan ini diharapkan menjadi payung hukum daerah dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” ujar Eka Putra di hadapan peserta rapat.

 

Ranperda ini juga mengatur mekanisme fasilitasi dan koordinasi lintas sektor, serta mendorong peran aktif masyarakat dan lembaga pendidikan dalam memerangi narkoba. Upaya ini sejalan dengan strategi nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), namun dikemas dengan pendekatan lokal berbasis nagari.

 

Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Arah Baru Demografi Tanah Datar

 

Ranperda kedua membahas Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 yang menjadi peta jalan demografi jangka panjang Tanah Datar. Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar data statistik, tetapi upaya serius mengatur keseimbangan antara kuantitas, kualitas, mobilitas, dan distribusi penduduk agar selaras dengan daya dukung lingkungan.

 

“Pembangunan kependudukan bukan sekadar soal jumlah, tetapi tentang bagaimana setiap warga mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lingkungan yang layak,” terang Eka Putra.

 

Ranperda ini diharapkan menjadi acuan strategis lintas sektor dalam perencanaan pembangunan daerah menuju Tanah Datar yang berkelanjutan dan inklusif pada periode emas 2045. Dengan pendekatan demografi adaptif, pemerintah ingin memastikan generasi muda produktif menjadi kekuatan utama pembangunan daerah.

 

Kabupaten Layak Anak: Komitmen untuk Generasi Masa Depan

 

Ranperda ketiga menyoroti Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai wujud komitmen pemerintah daerah menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Dalam nota penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa anak-anak adalah investasi jangka panjang pembangunan yang tidak bisa dinegosiasikan.

 

“Melalui Ranperda ini, kita ingin menciptakan ekosistem ramah anak — dari keluarga, sekolah, hingga ruang publik,” ujar Eka Putra.

 

Ranperda KLA ini juga mengatur standar dan indikator daerah ramah anak serta memperkuat koordinasi antar dinas, lembaga sosial, dan masyarakat. Pemerintah menargetkan Tanah Datar menjadi salah satu kabupaten dengan skor tertinggi KLA di Sumatera Barat dalam lima tahun ke depan.

 

DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan di Tingkat Fraksi

 

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM, menyampaikan apresiasi atas nota penjelasan yang disampaikan Bupati. Menurutnya, ketiga Ranperda tersebut menyentuh aspek vital pembangunan daerah — mulai dari pencegahan kejahatan sosial hingga tata kelola sumber daya manusia yang berkelanjutan.

 

“Rapat paripurna hari ini merupakan langkah awal dari pembahasan substansi yang akan dilanjutkan besok pada sesi kedua, yaitu pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati,” ujarnya.

 

Anton juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan sikap kritis antarfraksi untuk memperkaya substansi Ranperda. “Produk hukum daerah tidak boleh sekadar formalitas, tapi harus punya daya dorong dan dampak nyata bagi masyarakat Tanah Datar,” tambahnya.

 

Menuju Regulasi Progresif dan Berpihak pada Rakyat

 

Tiga Ranperda yang dibahas ini menandai arah baru kebijakan daerah Tanah Datar yang lebih progresif dan responsif terhadap tantangan sosial modern. DPRD dan pemerintah daerah sepakat bahwa setiap regulasi harus mengakar pada realitas masyarakat dan menjawab kebutuhan zaman.

 

Dengan semangat kemitraan eksekutif-legislatif, diharapkan pembahasan Ranperda ini melahirkan produk hukum yang implementatif, berpihak pada rakyat, dan memberi manfaat luas bagi generasi Tanah Datar kini dan mendatang.

 

 

---

Reporter: Fernando

Editor: RD TE Sumbar 

 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih