21 Feb 2022 - 487 View
Jakarta, RedaksiDaerah.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum DPP KNPI)., Haris Pertama diduga dikeroyok oleh orang tak dikenal (otd) dikawasan Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (21/02/22) siang WIB.
Dimana sebelumnya Haris Pertama telah melaporkan penggiat media sosial (medsos) Ferdinand Hutahaen ke pihak Kepolisian. Informasi yang didapat media ini, bahwa Haris Pertama dijadwalkan menjadi saksi kasus sidang ujaran kebencian pegiat medsos Ferdinand Hutahaen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada hari Selasa besok (22/02/22).
Pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI., Haris Pertama menuai sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI mengutuk dengan keras tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum dikenal siang hari ini yang mengancam keselamatan dan jiwa dari Ketum DPP KNPI., Haris Pertama, kata Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI., Anwar Abbas.
Tindakan tersebut jelas-jelas tidak bisa kita terima atas dasar apapun. Untuk itu MUI mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku secepatnya dan membongkar otak intelektual serta mengetahui motiv yang melatar belakangi komplotan tersebut, ucap Anwar Abbas kepada media RedaksiDaerah.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (21/02/22) pukul 18.29 WIB.
Ini sangat jelas membahayakan jiwa dari korban (Haris-red) serta memproses pelaku yang terlibat dengan tindak pengeroyokan tersebut untuk secepat diajukan ke meja hijau, ujar Anwar Abbas.
MUI juga minta pelaku diadili dan dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang mereka lakukan, tutup Anwar Abbas.
Reporter : Aron
Editor : Rezky
1
0
0
0
0
0