7 Nov 2023 - 150 View
Belawan, Redaksidaerah.com - Mobil tangki biru putih dengan plat kuning yang digunakan sebagai media pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali masuk ke kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) menuju salah satu gudang yang tidak mengunakan plang nama perusahaan di Jalan Gabion Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan pada Sabtu (4/11/2023).
Adapun mobil tangki biru putih dengan no Pol BK 8466 DO dengan muatan puluhan Tonase menjadi sorotan masyarakat, seakan akan Aparat Penegak Hukum dan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) tutup mata.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Pengangkutan tangki BK 8466 DO tersebut berjalan dengan lancar tanpa hambatan seakan sudah biasa masuk ke gudang tersebut yang ada di kawasan PPSB guna memasok puluhan tonase BBM solar yang diperoleh entah dari SPBU mana.
Salah seorang warga sekitar sebut saja Ucok (55) minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM .
Lebih lanjut, gudang atau perusahaan hanya di tandai pagar besi yang berwarna biru tanpa plang nama perusahaan.
Apabila ada ditemukan perusahaan atau gudang beroperasi, tanpa memiliki izin lengkap yang diterbitkan instansi terkait dalam pendistribusian BBM solar, APH harus menindak sesuai hukum yang diberlakukan, kata warga tersebut.
Demikian untuk izin pengangkutan tangki yang tanpa nama perusahaan menjadi sorotan masyarakat karena tidak mencantumkan nama perusahaan.
Masih menurut Ucok "diduga mungkin mobil tangki tanpa mencantumkan nama perusahaan tersebut masih di pertanyakan keabsahannya sebagai mitranya PT Pertamina", ucap Ucok.
Tentang pendistribusian pengangkutan BBM solar tersebut BK 8466 DO perlu dipertanyakan keabsahannya dari Pertamina Regional I Medan Sumbagut.
Reporter : LP Sitinjak
Editor : LP Sitinjak
0
0
0
0
0
0