Redaksi Nusantara

Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang tetap lakukan Uqubat Cambuk untuk 29 Terpidana

Meski Pandemi Covid 19, Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang Tetap Lakukan Eksekusi Uqubat Cambuk

10 Apr 2020 - 150 View

Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang tetap lakukan Uqubat Cambuk untuk 29 Terpidana

Aceh Tamiang |Aceh| - Dinas Syari’at Islam Kabupaten Aceh Tamiang kembali melaksanakan eksekusi Uqubat Cambuk kepada 29 terpidana. Eksekusi yang berlangsung di Halaman Belakang Kantor Dinas Syari’at Islam sekira pukul 10.00 WIB, Jum’at (10/04/20).

Pelaksanaan Uqubat Cambuk tersebut diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan putusan Mahkamah Syari’ah Kualasimpang tentang pelanggaran Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Acara Jinayat. Selanjutnya, penyerahan cambuk oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang kepada pelaksana Uqubat Cambuk.

Pada Tahun ini baru pertama kalinya diadakan Pelaksanaan uqubat cambuk, 
uqubat Cambuk adalah komitmen Pemkab Aceh Tamiang dalam menegakkan Syariat Islam.

Dalam kegiatan uqubat cambuk yang diadakan Dinas Syariat Islam tersebut, Sebanyak 29 terpidana yang akan di eksekusi 5 orang diantaranya adalah perempuan, dan 24 terpidana lainnya adalah laki-laki.

Kegiatan Uqubat Cambuk tersebut  Turut Hadir Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kepala Dinas Syari’at Islam, Sekretaris Dinas Kesehatan serta Perwakilan dari Polres Aceh Tamiang.

 

-JAZ 007-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih