23 Jan 2021 - 76 View
Jakarta, RedaksiDaerah.com - Saat Pemerintah melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid-19.
Momen tersebut ternyata dimanfaatkan oleh para pengendar barang haram Narkoba untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan barang haram Narkoba
Seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diamankan oleh unit 1 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket Narkoba pada hari Jum'at (22/01/21) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan anggotanya baru saja melakukan penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat kepada media RedaksiDaerah.com, Sabtu (23/01/21).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Diketahui, pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan PPKM. Saat pelaku S diamankan, ditemukan 1 (satu) paket besar Narkotika jenis Sabu," terang Ronaldo.
Dilokasi terpisah, AKP Arif Purnama Oktora mengaku akan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan Narkoba S.
"Kami masih kembangkan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan," tutup AKP Arif Purnama Oktora.
Reporter : Aron
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0