8 Sep 2020 - 289 View
Medan |Sumut| - Sebagai bentuk kepedulian, dimana Polri sebagai Pengayom dan pelayan Masyarakat, Polsek Medan Timur melaksanakan pernihakan seorang Narapidana yang tersandung kasus narkoba, MW (39) dengan pasangan mempelai Wanitanya, ZL (29) yang Keduanya warga Jalan Mutatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Di Makopolsekta Medan Timur, Jalan Jawa, Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara, Selasa (08/09/20) Pukul 11.00 WIB.
Pantauan wartawan dilapangan, di Polsek Medan Timur kedatangan tamu istimewa. Yang tak lain adalah Tuan Kadi dan mempelai Wanita calon istri dari MW pelaku Narkoba yang ditahan di Polsek Medan Timur yang diamankan Pertugas Kepolisian, Jum'at (07/08/20) Malam. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan Persepsi Pernikahan.
Tak tanggung-tanggung, sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, SH turun langsung sebagai saksi Pernikahan Kedua mempelai tersebut.
"Ya benar saya sebagai Saksi pernikahan. Pernikahan itu dilandaskan adanya permintaan keluarga dan undangan sudah diedarkan sebelum yang bersangkutan ditangkap dalam kasus narkoba", jelas Kapolsek.
Hal senada juga diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, IPTU ALP Tambunan, SH, MH mengatakan, Awalnya mereka sudah merencanakan acara Persepsi Pernikahan, sebelum hari H nya, yang bersangkutan tertangkap Tekab Polsek Medan Timur.
"Harapan kita semoga kejadian ini ada hikmahnya buat tahanan yang baru menikah, supaya bisa lebih baik lagi kedepannya", harap IPTU ALP Tambunan.
Dalam acara pernikahan tersebut, terlihat rasa haru dan sedih serta senang menyelimuti kedua belah pihak pengantin. Dengan Protokol kesehatan, acara tersebut berlangsung aman dan lancar.
-Leodepari-
0
0
0
0
0
0