Redaksi Sumbar

Gedung Kejaksaan Negeri Tanah Datar, lokasi pemeriksaan sejumlah pihak dalam pengembangan perkara Perumda Tuah Sepakat. Dugaan aliran dana Rp11 juta kepada anggota DPRD Fraksi NasDem menjadi sorotan penyidik dan publik.

Rp11 Juta dan Wakil Rakyat yang Bungkam

29 Jan 2026 - 98 View

Gedung Kejaksaan Negeri Tanah Datar, lokasi pemeriksaan sejumlah pihak dalam pengembangan perkara Perumda Tuah Sepakat. Dugaan aliran dana Rp11 juta kepada anggota DPRD Fraksi NasDem menjadi sorotan penyidik dan publik.

Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Nama Khairul Abdi, anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Fraksi NasDem, kini berdiri di garis depan sorotan publik. Bukan karena prestasi legislasi, melainkan karena sikap menghindar secara sistematis dari wartawan di tengah mencuatnya dugaan aliran dana dari Perumda Tuah Sepakat—perusahaan daerah yang direkturnya telah resmi ditahan Kejaksaan.

Sejak proses penyidikan kasus Perumda Tuah Sepakat memasuki fase pengembangan, Khairul Abdi terlihat berulang kali menutup diri dari upaya konfirmasi media. Setiap pertanyaan terkait pemanggilan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tanah Datar dijawab dengan diam, menghindar, atau langkah cepat menjauh. Pola ini berulang, bukan insidental.

Sikap tersebut menjadi krusial karena penyidik tengah menelusuri dugaan aliran dana dari rekening Perumda Tuah Sepakat kepada Khairul Abdi. Informasi yang diperoleh RedaksiDaerah.com menyebutkan nominal Rp11 juta, yang diduga ditransfer pada periode ketika Perumda masih aktif menjalankan kebijakan strategis dan berada dalam pengawasan DPRD.

Persoalan ini tidak berhenti pada angka. Dalam perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan, dugaan penerimaan dana oleh anggota legislatif dari perusahaan daerah yang berada di bawah fungsi pengawasan DPRD merupakan indikasi konflik kepentingan serius. Di sinilah letak bahaya sesungguhnya: relasi kuasa antara pengawas dan yang diawasi.

Pemanggilan Khairul Abdi oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar mempertegas bahwa penyidikan tidak lagi menyasar aktor teknis semata. Aparat penegak hukum diduga sedang mengurai jaringan relasi, alur dana, dan motif pemberian, termasuk apakah dana tersebut berkaitan dengan pengaruh politik, pembiaran, atau kebijakan tertentu.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi untuk meredam spekulasi publik, Khairul Abdi memilih sikap tertutup. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun pernyataan resmi darinya. Diam menjadi strategi, meski sebagai pejabat publik ia memiliki kewajiban etik untuk menjelaskan posisinya kepada rakyat.

Pengamat hukum tata negara menilai, dalam kasus yang menyeret dana publik, sikap menghindar justru memperkuat kecurigaan. “Bagi pejabat publik, transparansi adalah bentuk pembelaan terbaik. Ketika yang dipilih adalah diam, ruang publik akan diisi asumsi,” ujar seorang akademisi hukum yang dimintai pendapat RedaksiDaerah.com.

Kasus ini juga menempatkan Partai NasDem dalam tekanan politik yang tidak kecil. Sebagai partai yang mengusung jargon restorasi dan antikorupsi, publik menunggu apakah NasDem akan bersikap aktif menjaga integritas kadernya, atau memilih diam di tengah badai dugaan yang kian membesar.

Kejaksaan Negeri Tanah Datar menyatakan proses penyidikan akan dilakukan tanpa pandang jabatan dan afiliasi politik. Setiap pihak yang diduga mengetahui, menerima, atau menikmati aliran dana Perumda akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

RedaksiDaerah.com menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun satu hal tak terbantahkan: selama Khairul Abdi terus menghindar dari konfirmasi, dugaan aliran dana dari Perumda Tuah Sepakat akan terus membayangi karier politiknya, dan kepercayaan publik terhadap DPRD Tanah Datar akan terus terkikis.

----

Reporter: Tim Redaksi 

Editor: RD TE Sumbar 

Sumber: Liputan 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih