Redaksi Sumut

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, ST

Ketua KPUD Karo : Bapaslon Perseorangan Untuk Melengkapi Berkasnya Kita Kasih Tenggang Waktu

17 Sep 2020 - 135 View

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, ST

Karo |Sumut| - Baru Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Yus Felesky Surbakti dan Paulus Sitepu, yang sudah pasti menyerahkan dokumen perbaikan kelengkapan pencalonan ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, berkas perbaikkan tersebut diserahkan pada Rabu 16 September 2020 sore.

Kepastian penyerahan Dokumen pencalonan dan syarat calon kelima Bapaslon di hari terakhir itu (14-16 September 2020) ditandai dengan kehadiran Tim Pemenangan kelima Bapaslon didampingi oleh Liaison officer (LO). Tadi, Kita sudah periksa Dokumen dan syarat kelengkapan ke - 5 (lima) Bapaslon itu dengan bukti tanda terima.

Dan khusus kepada Bapaslon jalur perseorangan Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba, diberi tenggang waktu dalam perbaikan kelengkapan berkas yakni pada tanggal 18-20 September 2020," jelas Ketua KPUD Kabupaten Karo,Gemar Tarigan, ST, Rabu (16/09/20).

Gemar menambahkan, bahwa setelah masuk Dokumen dari perwakilan masing-masing Bapaslon, selanjutnya pihak Komisioner KPUD akan melakukan tahapan Verifikasi berkas terhadap kelengkapan dan keabsahan Dokumen Bapaslon.

Kemudian dimasa tenggang mulai hari ini Tanggal 16 s/d 22 September, sambil menunggu bila ada tanggapan masyarakat, maka kita akan lakukan klarifikasi, dan bila di tenggang waktu tersebut disimpulkan memenuhi syarat Dokumen pencalonan, maka selanjutnya pada tanggal 23 September 2020 kita tetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon),sebaliknya jika tidak, maka akan kita batalkan sebagai Paslon," ungkapnya.

 


-Lia Hambali-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih