Redaksi Jateng

Kementerian PU Tinjau 3 Alternatif Calon Lokasi Stadion di Blora

12 Feb 2026 - 29 View

PATI - RedaksiDaerah. Com Benar-benar terwujud. Rabu (11/2/2026), Tim dari Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) datang langsung ke Kabupaten Blora untuk verifikasi terkait usulan Blora akan stadion sepakbola.  

 

Diketahui, sesuai informasi dari Bupati Dr. H. Arief Rohman, pasca kunjungannya ke Kementerian Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum akan menerjunkan tim ke Blora untuk cek lokasi pembangunan stadion sepakbola. 

 

Saat datang di Blora, Tim dari Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dipimpin oleh Kasubdit Wilayah II Direktorat Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga dan Sosial Budaya (IDPPKOSB), Dendy Kurniadi.   

 

Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, kawal langsung oleh acara itu. Ikut mendampingi, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agus Puji Mulyono, beberapa Kepala OPD terkait, seperti Kepala Dinporabudpar, Iwan Setiyarso, dan Plt. Kepala DPUPR, Nidzamudin Al Huda. 

 

Setidaknya ada 3 alternatif calon lokasi pembangunan stadion sepakbola yang dikunjungi langsung. Yang pertama yakni Lapangan Kridaloka, Kecamatan Jepon yang bulan lalu dijadikan sebagai homebase klub sepakbola Persikaba Blora. 

 

Yang kedua adalah lahan areal persawahan Kelurahan Kedungjenar di tepi Jalan Cendana Beran arah Pakis. Serta yang ketiga, adalah lahan terbuka eks lapangan golf di Jl. Agil Kusumadya Kelurahan Kunden.

 

Usai meninjau ketiga lokasi tersebut, Dendy Kurniadi mencoba menyampaikan pandangannya agar pembangunan stadion sepakbola di Kabupaten Blora bisa dilaksanakan. 

 

Menurutnya, dari tiga lokasi, ternyata ada plus minusnya.Untuk lokasi pertama di Lapangan Kridaloka Jepon itu lahannya terlalu sempit, dan akses jalannya hanya satu arah. Sehingga jika dipaksakan untuk membangun stadion sesuai standar nasional yang dipedomani Kementerian PU, tidak dimungkinkan. 

 

''Lapangan itu cocoknya hanya untuk pusat pelatihan sepakbola saja, untuk pembinaan generasi muda. Kurang cocok untuk stadion pertandingan liga,” ucap Dendy.

 

Untuk lokasi kedua yang ada di Jl. Cendana Kelurahan Kedungjenar (sebelah timur Beran) , ternyata masih berupa sawah hijau. Meskipun luas dan status lahannya milik Pemkab, namun butuh biaya pengurugan tanah yang cukup besar, prosesnya lebih lama lagi.  

 

Sedangkan untuk alternatif lokasi ketiga di eks Lapangan Golf Kelurahan Kunden, kondisinya lebih memungkinkan, apalagi ini tercatat penggunaannya sebagai tempat olahraga. Luasannya juga memenuhi syarat minimal kebutuhan pembangunan stadion sepakbola. 

 

''Tinggal nanti diajukan saja izinnya ke Kemenpora untuk digunakan sebagai stadion, pembangunannya baru dari Kementerian PU. Seharusnya dari kemarin disini saja, bisa langsung kami eksekusi,” tambah Dendy Kurniadi.

 

Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari tim Kementerian PU agar pembangunan stadion bisa benar benar dilaksanakan di Kabupaten Blora. 

 

“Akan kami laporkan kepada Bapak Bupati. Apa saja hasil tinjauan lapangan hari ini. Pesan beliau, apapun masukan dari Kementerian PU, akan diikuti agar pembangunan stadion yang sudah lama dinantikan masyarakat bisa terwujud. Kalau perlu nanti konsultan pembangunannya memakai konsultan dari Kementerian PU langsung yang sudah terbiasa membangun stadion sesuai standar kompetisi liga di Indonesia.” ucap Wakil Bupati. 

 

Sementara itu, terkait saran Dendy Kurniadi ST., MT., tentang pengajuan izin penggunaan lahan eks lapangan golf menjadi lokasi pembangunan stadion sepakbola ke Kemenpora. Kepala Dinporabudpar, Iwan Setiyarso menyatakan akan segera memprosesnya. 

 

“Kebetulan ada Diaspora Blora yang bekerja di Kemenpora. Yakni Dr. Surono, S.Pd., M.Pd., yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga di Kemenpora. Akan kami usahakan lewat beliau. Kampung halaman beliau juga tidak jauh dari eks Lapangan Golf ini,” ucap Iwan Setiyarso.

 

“Oh iya saya kenal Pak Surono. Harusnya aman itu kalau lewat Pak Surono bisa langsung teken, cepat itu jalur langit,” sahut Dendy dengan semangat. 

 

Adapun Plt. Kepala DPUPR Blora, Nizamudin Al Huda ST., menyatakan bahwa secara amdal untuk Kridaloka Jepon memang tidak memungkinkan dijadikan sebuah stadion, termasuk uji andalalinnya.

 

“Kalau di eks Bengkok Jenar yang di timur Beran itu kita butuh anggaran banyak untuk pengurugan lahannya. Karena kondisinya masih berupa persawahan produktif. Paling memungkinkan ya di eks Lapangan Golf ini, hanya butuh diratakan saja dan diurus izinnya ke Kemenpora. Letaknya juga strategis dekat dengan kota, di tepi jalan provinsi. Lahan ini sempat akan dihibahkan ke Korlantas Polri untuk pusat pelatihan lalu lintas, namun izinnya tidak turun dari Kemenpora. Namun jika digunakan untuk stadion saya rasa akan diizinkan karena memang sama peruntukannya untuk olahraga,” terangnya. 

 

Tinjauan dilaksanakan hingga pukul 17:55 WIB mendekati waktu Adzan Maghrib. Tim dari Kementerian PU pun menunggu langkah selanjutnya dari Pemkab Blora untuk tindak lanjut hasil kunjungan lapangan kali ini. 

 

Reporter : Nurdin, husen, huri 

Editor      : TE REG jateng

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih