Redaksi Sumut

Kapolsek Kec.Simpang Empat AKP.M.Ridwan Harahap

Kapolsek Simpang Empat AKP.M Ridwan Harahap : Wartawan Adalah Bagian Dari Bela Negara

13 Jul 2020 - 220 View

Kapolsek Kec.Simpang Empat AKP.M.Ridwan Harahap

Kapolsek Simpang Empat,AKP.M.Ridwan Harahap :  Wartawan Adalah Bagian Dari " BELA NEGARA "


Dalam rangka Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Muspika Kec.Naman Teran menggelar Sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana mencegah dan menanggulangi bila terjadi kabakaran hutan,acara ini bertempat di Ruang Rapat Polsek Simpang Empat, pada Senin 6 Juli 2020.

Terlihat hadir dalam sosialisasi tersebut yakni : Kapolsek Simpang Empat, AKP.M. Ridwan Harahap dan Danramil 04/SE, Kapten. Inf. S Karo Sekali,acara sosialisasi itu dibuka langsung oleh Camat Ke. Naman Teran, Dwikora Sitepu dengan turut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kec.Naman Teran,Kab.Karo,Sumut.

Dalam penyampaiannya Camat mengatakan “Gubernur memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten dan selanjutnya kepada Pemerintah Kecamatan untuk melibatkan seluruh unsur masyarakat, baik melalui MPA, Kepala Desa dan BPD serta Forum Desa yang ada di wilayah Kecamatan, untuk meningkatkan atensi mengenai kebakaran hutan dan lahan,” ujar Camat Dwikora Sitepu  . 

Dwikora berharap kepada Kepala Desa , Babinsa dan Babinkamtibmas agar menyampaikan kepada masyarakat melalui Komsos ataupun pertemuan khusus agar jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kec.NamanTeran khususnya.

Tak lupa Camat juga mengucapkan “Terimakasih atas kehadiran peserta sosialisasi dan kepada narasumber kita yang telah hadir, jadikan ini sebuah panutan agar kita mengerti dan paham tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” harap Camat lagi.

Sementara itu,Kapolsek Simpang Empat. AKP. Ridwan Harahap  mengungkapkan, sejak Januari hingga Juli ini, kebakaran di Kab.Karo khususnya di Kec. Naman Teran ini tidak ada, namun pengamanan tetap baik bersama Pulhut, Babinsa maupun Babinkamtibmas.

Jadi saya minta kepada masyarakat jangan melakukan pembakaran pada saat melakukan pembukaan lahan, apa lagi membakar hutan, itu sangat salah besar,Jika terbukti masyarakat melakukan pembakaran hutan, hukumannya sangat berat.Jadi saya himbau sekali lagi, janganlah membakar hutan dengan sembarangan, ” ucap Kapolsek ganteng ini.

Saat ditemui seusai acara,Kapolsek ramah ini juga mengucapkan terimakasih kepada insan pers yang telah mempublikasikan dan ikut mensosialisasikan tentang bahayanya membakar lahan/hutan dan mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan diwilayah hukum Kec.Simpang Empat,wartawan itu selain sebagai jendela dunia,perlu diketahui selain TNI/Polri,wartawan juga berperan sebagai pasukan terdepan dalam " BELA NEGARA ",trimakasih abangnda,agaknya Kapolsek Simpang Empat yang pertama kali mengatakan Wartawan adalah masuk dalam pasukan Bela Negara,ujar awak media serentak.


Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih