Redaksi Sumut

Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2021

30 Des 2021 - 161 View

Deli Serdang, RedaksiDaerah.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Deli Serdang menggelar press release akhir tahun 2021. Press release ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa ini hasil kinerja Polresta Deli Serdang selama satu tahun di Aula terbuka Pilresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (30/12/21) sore.

Kapolresta Deli Serdang, AKBP Irsan Sinuhaji, SIK, MH memimpin langsung kegiatan press release yang dihadiri Kasat Kabag Ops Polresta Deli Serdang., Kompol Sri Pinem, Kabag Sumda, Kasat Reskrim., AKP I Kadek Hery Cahyadi SH, SIK, MH, Kasat Narkoba., Kompol Ginanjar Fitryadi, SIK, Kasat Lantas., AKP Nasrul, S.Kom, SIK, Kasat Intelkam., AKP Syahrial Efendi Siregar, SH, Kasi Propam., Iptu Elkana Legianto dan para jajaran PJU Polresta Deli Serdang serta insan pers media cetak, online dan elektronik Kabupaten Deli Serdang.

Selama masa Pandemi Covid-19 Polresta Deli Serdang dan jajaran telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan selama tahun 2021, ucap AKBP Irsan.

Dengan capaian vaksinasi versi Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang sebanyak 451.576 untuk dosis pertama dengan ini, Polresta Deli Serdang berhasil melampaui target vaksinasi sampai dengan akhir tahun (Target Vaksinasi telah mencapai 70%) dan per tanggal 29 Desember 2021 Polresta Deli Serdang berhasil mencapai 77,92%, namun untuk versi KPC PEN Polresta Deli Serdang masih mencapai angka 61%, terang AKBP Irsan.

Di sepanjang tahun 2021 ini, Polresta Deli Serdang juga rutin memberikan bingkisan sembako kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 dengan total sembako yang diberikan sebanyak 23.405 Paket Sembako dengan rincian, Beras sebanyak 286,2 Ton, Aqua 5.034 Kotak, Telur 23.005 Papan, Mie Instan 4.120 Kotak, Nasi 31.205 Bungkus/ Kotak, Minyak Goreng 23.405 Liter dan Masker 17.000 Kotak, jelas AKBP Irsan.

Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2021 mengalami penurunan yakni 1332 kasus dibandingkan pada periode tahun 2020 sebanyak 1422 kasus. Sehingga terjadi penurunan sebanyak 98 kasus di tahun 2021, papar AKBP Irsan.

“Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada periode tahun 2020 sebanyak 1324 kasus dan pada periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 1241 kasus. Kejahatan paling dominan yang dilaporkan 2021 adalah kejahatan konvensional yaitu 1305 kasus dari seluruh kejahatan diikuti kejahatan transnasional yaitu 4 kasus” tutur AKBP Irsan.

Dalam penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Polresta Deli Serdang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan Negara sebanyak Rp.2.398.916.503,- yang mana peringkat ke 2 se Sumatera Utara / Peringkat 1 Polres Jajaran Polda Sumatera Utara, ujar AKBP Irsan.

Hasil capaian Polresta Deli Serdang, lanjut AKBP Irsan, dalam pemberantasan Narkoba. Polresta deli serdang menangani 315 kasus tindak pidana narkoba pada tahun 2020 dan di Tahun 2021 Polresta Deli Serdang menangani 371 Kasus sehingga terjadi kenaikan sebanyak 56 kasus.

Sementara lanjut Kapolresta Deli Serdang, untuk kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dikarenakan pada tahun 2020 Polresta Deli Serdang menangani 318 kasus sedangkan untuk tahun 2021 sebanyak 350 kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani polresta deli serdang.

“Untuk jumlah pelanggaran alu lintas pada tahun 2021 sebanyak 6.276 pelanggaran dengan tindakan tilang sebanyak 5.425 dan teguran 851," kata AKBP Irsan.

Dalam menyambut tahun baru 2022, AKBP Irsan berharap, agar warga masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berlebihan. Tidak main petasan mercon dan sejenisnya. Tidak melakukan kegiatan kontradiktif yang akan merugikan dirinya sendiri.

Kami serta jajaran Polresta Deli Serdang mengucapkan terima kasih atas partisipasi rekan-rekan Media dalam kerjasama sinergi yang telah terjalin selama ini, tutup AKBP Ikhsan.

 

Reporter  :  Jakfar

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih