7 Mei 2020, 963 View
Sijunjung |Sumbar| - Terbitnya surat damai yang dibuat oleh Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sijunjung terkesan ada pemaksaan.
Pasalnya, setelah keempat korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sijunjung dan juga dalam proses penyelidikan.
Semua korban dan orang tua dibawa ke Dinas Sosial Pelindungan Perempuan dan Anak Kab Sijunjung dan dalam hal singkat ini terbitlah surat perdamaian yang berisiskan salah satu poin nya tidak saling tuntut menuntut.
Merasa tak puas, Pemuda Nagari Muro mendatangi Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak. Maka dari itu, Pemuda Nagari Muaro pertanyakan surat tersebut dengan adanya beberapa kejanggalan-kejanggalan, Kamis (7/5/20).
Mari kita simak penjelasan dan lihat videonya. (Tim)
1
1
0
0
1
4