21 Mar 2021 - 67 View
Aceh Selatan, RedaksiDaerah.com - Kadis Syariat Islam Aceh Selatan., Indra Hidayat membantah penyelenggaraan kegiatan MTQ ke 35 turut membebankan pada anggaran Dana Desa.
Kegiatan ini sepenuhnya dibebankan pada anggaran APBK Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan, ucap Indra Hidayat.
Namun, bila ada pihak Kecamatan yang melakukan pengutipan yang berdalih untuk penyelenggaraan MTQ, ia menyebutkan diluar kepanitiaan yang sudah terbentuk.
"Anggaran MTQ murni dari APBK. Bila ada kecamatan yang mengutip tidak ada hubungan dengan panitia MTQ," kata Indra Hidayat ketika dikonfirmasi media Redaksidaerah.com, Minggu (21/03/21).
Menurut Hidayat, apa yang sampaikan oleh Koordinator Pemuda Peduli Aceh Selatan (PPAS) Jekki Aismunandar, itu keliru.
Seluruh penginapan peserta dan dewan hakim serta konsumsi, itu di tanggung sepenuhnya pihak Kabupaten Aceh Selatan.
"Apabila pihak kecamatan melakukan pengutipan seperti dikatakan oleh Jekki sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per gampong dan kantor camat dibebani Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) bahkan karyawati itu di luar sepengetahuan dari pihak kabupaten dan itu menjadi kewenangan dan tanggung masing-masing Kecamatan jangan disangkut pautkan dengan panitia Kabupaten", tutup Indra Hidayat.
Reporter : Kausar
Editor : Djasril
0
0
0
0
0
0