Redaksi Sumbar

Tim dari polda jambi

Hendak Mengebor Minyak,10 Warga Sumatra Selatan di Ciduk Tim gabungan Polda Jamb

16 Jul 2021 - 271 View

Tim dari polda jambi

BATANGHARI,redaksidaerah.com - Aktivitas penambangan minyak ilegal di kabupaten Batanghari Jambi masih saja terjadi, bagaimana tidak selasa malam (13/2021 )Tim gabungan Polda Jambi bersama polres Batanghari berhasil menangkap 17 terduga melakukan penambangan minyak ilegal.

Dalam penyelidikan di ketahui ada 10 warga sumatera selatan yang terlibat dalam pengeboran minyak tersebut, dan di nyatakan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jambi IPTU Piet Yardi saat di konfirmasi membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap 17 terduga yang ingin melakukan penambangan minyak di kawasan hutan. 

" setelah di lakukan penyelidikan dari 17 orang yang di amankan ada 10 yang memang benar ingin mengebor minyak, " ucapnya.

Dikatakan Kasat, penangkapan di tersebut berada di wilayah desa kunangan jaya kecamatan Bajubang, semua tersangka berasal dari sumatera selatan, dan barang bukti yang di amankan berupa rik untuk ngebor, dan tersangka melakukan penambangan di kawasan hutan, dan di kenakan undangan undangan kehutanan," kata kasat.

Untuk tersangka sendiri, di kenakan Undangan undangan nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.

 " untuk ancaman para tersangka akan di kenakan hukuman minimal tiga tahun penjara, dan Semua pengeboran Dalam kawasan," (Indra)

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

2

Suka
dislike

2

Kecewa
wow

0

Wow
funny

1

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih