8 Agt 2023 - 247 View
Pati,Redaksidaerah.com - Tepat nya Kamis tanggal 3 Agustus 2023 Sekitar Pukul 10.00 WIB. Bertempat di ruangan Kabid Dinas Sosial Mohammad Thohirin bermaksud menanyakan kejelasan status Mohammad Thohirin Pendamping PKH yang bergabung sebagai pendamping sejak tahun 2013 berakhir masa kontrak kerja di akhir 2022.
Kepada media ini ia mengaku heran dan kaget bahwa statusnya sebagai SDM di Kementerian Sosial aktif kembali sejak bulan Maret 2023. Namun pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan dari KORKAB (Koordinator Kabupaten) maupun dinas terkait perihal SK pengangkatannya kembali tersebut.
Barulah pada 6 Juli 2023 dia mengetahui bahwa Statusnya sebagai SDM di Kementerian Sosial ternyata aktif . Thohirin menduga ada upaya penolakan dari Dinas Sosial Kabupaten Pati untuk SK pengangkatan tersebut terhadap dirinya.
"Hal ini terbukti selama Maret sampai awal Juli terhitung 4 bulan, pihak kami selaku SDM Pendamping PKH yang namanya tercantum dalam SK dengan sengaja tidak diberitahu atau mendapatkan konfirmasi oleh koordinator PKH kabupaten Pati,"sebutnya.
Thohirin menambahkan, dalam kurun waktu tersebut pihaknya pernah menghadap Kabid Triharyumi untuk meminta klarifikasi terkait pemberhentian tanpa ada pemberitahuan dan sampai adanya SK pengangkatannya kembali oleh kementerian namun ditolak oleh Dinas Sosial Kabupaten Pati.
Thohirin menduga hal tersebut merupakan dampak dari pelaporan dirinya terhadap salah satu oknum Kadus di Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,terkait dugaan adanya pemotongan dana Bansos. Dana itu diduga dipotong oleh oknum tersebut ke PJ Bupati Pati dan DPRD kabupaten Pati yang kemudian menjadi perbincangan di media sosial dan menjadi bahan pemberitaan di media elektronik.
Sementara itu Triharyumi mengatakan kepada awak media bahwa dasar untuk tidak memperpanjang yang bersangkutan adalah terkait dengan absensi dan double job yang dilakukan oleh Mohammad Thohirin.
"Mengenai status Mas Thohirin nanti kita tunggu setelah Pak Kadis pulang dari Ibadah Haji," pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi terkait masalah tersebut.
Reporter: Chundori
Sumber: Liputan
Editorr: Nurdin
0
0
0
0
0
0