Redaksi Sumbar

Gaji Tak Dibayarkan oleh Grand Basko Hotel, Puluhan Karyawan Datangi Dinas Tenaga Kerja Sumbar

7 Sep 2021 - 1405 View

Padang, RedaksiDaerah.com - Puluhan karyawan Grand Basko Hotel datangi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Wilayah I Sumatera Barat. Kedatangan karyawan Grand Basko Hotel ini guna mencari solusi terhadap nasib mereka yang belum terima gaji selama 1,5 tahun lebih.

Hardi salah satu karyawan Grand Basko Hotel menyampaikan, bahwa pihak Grand Basko Hotel terkesan menghindar dan tak indahkan panggilan dari Dinas Tenaga Kerja Wilayah I Sumbar.

“Kejadian ini sudah berlarut-larut. Pada awal pandemi, kita dirumahkan dan rencana hanya 1 bulan. Namun sudah 1,5 tahun tiba- tiba sudah operasional saja di Grand Basko Hotel. Sementara kami tidak lagi dipanggil lagi untuk bekerja, jadi kami bingung bagaimana status kami, karna tidak ada surat pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja," ucap Hardi.

Untuk itu kami menuntut hak-hak kami, mana gaji kami yang belum dibayarkan sebelumnya, total semuanya lebih kurang 1,9 Milyar rupiah dengan jumlah sekitar 60 karyawan, ungkap Hardi kepada awak media disaat wawancara, Selasa (07/09/21).

Hardi menambahkan, sebelum pandemi, memang gaji tidak lancar juga. Kadang dibayarkan Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) seminggu atau Rp.300.000,- (tiga tatus ribu rupiah) seminggu. Makanya, setelah kita dirumahkan gaji kami jadi tidak ada kejelasan dengan gaji yang belum dibayarkan itu. Rata-rata karyawan sudah bekerja 5 sampai 10 tahun,” jelas Hardi.

Sementara itu, Kadis Bagian Pengawasan ketenagakerjaan Wilayah I Sumbar., Nazrizal mengatakan, bahwa mereka telah mempertemukan kedua belah pihak, namun belum ada kesepakatan.

“Peristiwa ini sudah cukup lama dan masih dalam proses penyelesaian. Dengan perlakuan sama, dalam hal teknis penyelesaian kita sudah undang baik pekerja maupun owner. Dari kedua belah pihak sudah kita pertemukan disini, cuman belum ada penyelesaian akhir. Kita tidak bisa pula dengan alasan PPKM sebagai alasan untuk menghindari penyelesaian ini, karena pihak yang ingin kita hadirkan disini, dikontak beberapa kali tidak bisa hadir," tutur Nazrizal.

Yang bersangkutan tidak ada di Kota Padang, bahkan di Sumbar. Sekali-kali dia ada di Padang, tapi dia tidak melaporkan atau tidak memberitahukan bahwa dia ada di Padang dan kita berkeinginan berdamai saja. Damai sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan, kita berharap semua bisa diselesaikan pada tingkat pengawasan ketenaga kerjaan saja,” tandas Nazrizal.

 

Reporter  :  Wahyu

Editor       :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

4

Suka
dislike

2

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

1

Sedih