Redaksi Sumbar

Inilah wajah kedua pelaku JW dan PIA yang dilaporkan oleh korban, Wita (40), warga Balai Jumat Nagari Lima Kaum ke Polsek Lima Kaum.

Istri Rampas Hp, Mantan Satpam Ikut Terseret: Aksi Pasangan Lintau Ini Berakhir di Polisi

21 Nov 2025 - 170 View

Inilah wajah kedua pelaku JW dan PIA yang dilaporkan oleh korban, Wita (40), warga Balai Jumat Nagari Lima Kaum ke Polsek Lima Kaum.

Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Dugaan tindak pencurian handphone menyeret sepasang suami istri di Kabupaten Tanah Datar. JW alias Ube (55), mantan satpam di SMAN 1 Lintau, bersama istrinya PIA alias Inces (37), dipolisikan oleh seorang ibu rumah tangga atas dugaan perampasan handphone di depan rumah korban di Balai Jumat, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Selasa (19/11/2025). Aksi keduanya bukan hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit.

 

Peristiwa ini bermula ketika pasangan tersebut mendatangi rumah korban, Wita (40), sekira pukul 15.06 WIB. Dengan mengendarai sepeda motor, PIA disebut langsung memaki korban dari luar pagar sambil menuduh keluarga korban memiliki utang sebesar Rp3 juta. Aksi berteriak dan kemarahan PIA membuat situasi rumah menjadi tegang, hingga memaksa korban kembali menghubungi suaminya untuk menengahi perselisihan.

 

Tak lama setelah itu, menurut penuturan korban, suami PIA, yakni JW, menyerahkan handphone kepada istrinya untuk berbicara dengan suami korban. Namun, justru dalam momen itulah PIA diduga merebut perangkat tersebut, berbicara dengan nada tinggi, lalu mengucapkan kalimat mengejutkan, “Handphone iko den larian,” sebelum kabur ke arah motor yang dikendarai suaminya. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh kakak korban yang berada di lokasi.

 

Korban mengaku terkejut melihat tindakan pasangan itu yang seolah telah merencanakan pelarian. JW sudah menunggu di atas motor, dan PIA langsung melompat naik lalu pergi meninggalkan lokasi membawa handphone yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi. Korban yang panik segera menghubungi suaminya melalui ponsel milik kakaknya untuk meminta bantuan.

 

Tak hanya kehilangan handphone Oppo 54 5G RAM 6/256, korban juga menyebut ada uang tunai sebesar Rp400 ribu yang disimpan di balik casing. Kerugian makin membengkak karena sejumlah pembeli online yang memesan barang dagangannya membatalkan pesanan lantaran tidak dapat menghubungi nomor tersebut, membuat korban mengalami total kerugian hingga Rp2,8 juta.

 

Tidak ingin peristiwa ini dibiarkan, pada hari yang sama, korban mendatangi SPKT Polsek Lima Kaum untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan polisi terhadap dugaan pencurian yang melibatkan keduanya. Korban berharap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Salah satu hal yang disorot korban adalah tindakan istri pelaku yang secara tiba-tiba merampas handphone saat berbicara dengan suami korban, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa perbuatan tersebut bukan spontan, tetapi telah direncanakan. Dengan latar belakang JW sebagai mantan satpam sebuah sekolah negeri, tindakan ini semakin mengundang perhatian publik.

 

Sementara itu, Kapolsek Lima Kaum, AKP Dasneri, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah menerima laporan dan memulai proses penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian serta menelusuri keberadaan barang bukti. “Benar, laporan sudah kami terima. Proses penyelidikan sedang berjalan,” tegas Kapolsek.

 

---

Reporter: Fernando 

Editor: RD TE Sumbar 

Sumber: rilisan wartawan kabar daerah

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

1

Wow
funny

1

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih