Redaksi Sumut

Pasangan Balon Bupati Karo,Jusua Ginting dan Sabrina ketika mendaftar di KPUD Karo

Dua Pasangan Balon Bupati/Wakil Bupati Karo Tahun 2020,Hari Ini Resmi Mendaftar Ke KPUD Karo

4 Sep 2020 - 130 View

Pasangan Balon Bupati Karo,Jusua Ginting dan Sabrina ketika mendaftar di KPUD Karo

Karo |Sumut| - Tahapan Pilkada Karo 2020 tampaknya akan terus berlangsung di tengah pandemi Covid-19, KPU Karo sudah bersiap menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju di Pilkada 9 Desember mendatang.

”Sesuai jadwal pada tahapan Pilkada, KPU akan mulai menerima pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Karo 2020, mulai Jum'at 4 sampai Minggu 6 September,” kata Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan, SH, pada Jumat 4 September 2020 di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren No. 9 Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Saat ini, sudah ada 5 pasangan calon yang akan maju bersaing mendapatkan dukungan masyarakat pada Pilkada yaitu 4 dari dukungan partai, 1 (satu) dari perseorangan.

Adapun kelima pasangan tersebut antara lain, pasangan DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti – Drs. Paulus Sitepu diusung Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Pasangan Cory Sriwaty Br Sebayang yang juga Wakil Bupati Karo – Theopilus Ginting. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pasangan Iwan Sembiring Depari SH – Ir. Budianta Surbakti MM. Keduanya sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasangan Brigjen TNI (Purn) Josua Ginting SIP – dr. Sabrina br Tarigan MARS diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Pasangan Cuaca Bangun SE Ak M.Si SH MH CLA dan Agen Morgan Purba, dari jalur perseorangan (Independen).

Sebelumnya, para calon sudah melakukan serangkaian proses untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karo. Salah satunya, syarat dukungan minimal 7 kursi DPRD Karo dari partai pengusung dan sekitar 23.900 ribu dukungan masyarakat dibuktikan dengan KTP bagi calon perseorangan, Selain itu ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sesuai Peraturan KPU RI.

Menurut ketua KPUD ( Komisi Pemilihan Umum) Karo, Gemar Tarigan, SH : Pada hari ini sudah 2 (dua) pasangan calon Bupati yang sudah mendaftar yaitu pertama adalah pasangan Iwan Sembiring Depari, SH dan Ir. Bidianto Surbakti, MM. dan kedua pasangan Brigjen (Purn) Josua Ginting  dan Sabrina Tarigan, Mars. telah resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati pada pilkada 9 Desember  2020.

Sementara itu Ketua Bawaslu Karo, Eva Juliani Pandia, SH mengatakan, "Saya  sangat mengapresiasi terhadap ke dua pasangan calon yang sudah mendaftar  beserta  partai politik pengusung yang datang hari pertama mendaftar ke KPUD yang taat aturan bahwa kesadaran masyarakat berdemokrasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Karo sudah tinggi. Maka dari itu, Bawaslu sebagai  Lembaga Pengawas tentu tetap melaksanakan tupoksinya  menegakkan dan memastikan bahwa Undang-Undang no. 10 Tahun 2016 sebagai dasar peraturan PILKADA, dan peraturan KPU, peraturan Bawaslu harus di tegakkan supaya tercapai keadilan berdemokrasi di Kabupaten Karo dan pengawasan kita tetap melekat di semua tahapan," ujar Eva.

Dari pantauan awak media ini dilapangan, semua proses pendaftaran berjalan lancar dan dilakukan dengan protokuler Covid-19 sesuai dengan anjuran KPU pusat, semua  pakai APD (Alat Pelindung Diri) dan jumlah pendukung yang hadir telah di batasi.

 

 

 

-Lia Hambali-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih