Redaksi Sumut

Didukung Ditreskrimum Polda Sumut Begini Polsek Percut Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah Roda 2

9 Sep 2022 - 135 View

Percut Seituan,RedaksiDaerah.com - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di backup Subdit Jatanras Ditkrimum Poldasu ungkap pelaku pencurian dan penadah Sepeda motor N Max warna hitam BK 3409 AJM dan 1 Unit HP Samsung Galaxy milik Chairul Akram yang diparkir di depan rumahnya pada hari Senin,(5/9/2022) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Sidomulyo Pasar IX, Gang Madani, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

 Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Iptu Ahmad Albar.SH dibackup Subdit Jahtanras Poldasu yang melakukan penyelidikan atas kehilangan Sepeda motor milik Chairul Akram sesuai LP / B / 1661 / IX / 2022 / SPKT Percut sei tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Kompol M. Agustiawan. ST. SIK ketika dikonfirmasi RedaksiDaerah.com Jumat,(9/9/2022) mengatakan tim kepolisian mengaman pelaku usai meneui keberadannya melalui ponsel korban.

"Tim menerima informasi keberadaan pelaku yang menggunakan HP korban, Kemudian Tim Opsnal menuju TKP dan mengamankan pelaku Andion Fernando Malau di Jalan Makmur Desa Sambirejo Timur. Kemudian, dari hasil interogasi diketahui pelaku Andion Fernando Malau membeli HP dari Ega Prayoga," terang Kapolsek.

Masih keterangan Agustiawan , saat ini pihaknya memboyong Andion Fernando Malau ke Mako  Polsek Percut Sei Tuan. Disamping akan melakukan penyelidikkan terhadap pelaku Ega Prayoga yang belum dapat di temukan,

"Kemudian pada hari Kamis, (9/9/2022)  sekira pukul 13.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim mendapat info bahwasanya Sepeda motor korban dijual melalui Marketplace. Berdasarkan info tersebut,  Unit reskrim yang dipimpin Iptu Ahmad Albar. SH melakukan COD terhadap pelaku Yuda Pratama dan bahwasanya Sepeda motor N max tersebut masih disimpan di rumah M Aji,” tambahnya lagi.

Tim selanjutnya mengamankan M Aji beserta 1 Unit Sepeda motor N Max di Jalan Pusaka, Pasar X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari hasil interogasi terhadap pelaku M Aji bahwasanya Sepeda motor N max tersebut didapat dari Farul.

Tim terus melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap  Farul di depan rumahnya. Lanjut dari hasil interogasi Farul bahwasanya dia mendapat Sepeda motor tersebut dari temanya yang bernama Ega namun pelaku an Ega belum tertangkap.

"Pada pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal mendapat info bahwa pelaku an Ferdy sedang berada di sebuah cafe di jalan Letda Sujono. Akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku Ferdy beserta 3 temannya Dita, Abdul Haris dan Gijah,” tutupnyanya.

Reporter  : Leo Depari
Editor    : Tim Redaksi

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih