10 Jan 2023 - 514 View
Padang,RedaksiDaerah.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat oleh Satuan Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar membangun sejumlah baliho di sejumlah titik di wilayah tersebut. Baliho yang berisi sosialisasi Kawasan Terpadu Pariwisata itu dibangun di 9 titik.
Tender proyek dengan nomor 24073016 oleh Satuan Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar dikuti oleh 138 peserta. Dana proyek senilai 930.600.012 itu berasal dari APBD 2022.
Dikomfirmasi RedaksiDaerah.com, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Daya Tarik Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar Doni Hendra membenarkan bahwa pemasangan baliho sudah benar sesuai dengan ekspetasi yang diminta. Ia juga mengetahui CV pemenangan proyek tersebut bukan dikerjakan oleh pemilik sendiri melainkan pihak lain.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata Sumatera Barat. ( Foto : Tribun Padang)
Ia mengaku sudah melihat baliho di 9 titik lokasi tersebut. Namun, Doni bersikap seolah tak mengetahui jika ada permasalahan dalam pengerjaan proyek tersebut dan jika pun ada permasalahan itu merupakan urusan PBJ.
"Nyo ado aponyo tu. Lengkap sadonyo tu. Itu persyaratan kan alah kami buek, yang menentukan pemenang kan bukan kami, PBJ. Kami manarimo se Kalau kami kan maagiah persyaratan. Urang tu kan lai tahu, kan inyo nan menyeleksi.( Itu, ada apanya tu. Lengkap semuanya itu. Itu persyaratan kan sudah kami buat, yang menentukan pemenang kan bukan kami, PBJ. Kami menerima saja kalau kami kan menyerahkan persyaratan. Mereka kan sudah tahu, kan mereka yang melakukan seleksi)
Doni Hendra menyebut nama Rizki di PBJ tersebut. Dalam pernyataannya pada RedaksiDaerah.com Doni menyebut perbedaan tender dengan bukan tender.
"Itulah kelemahan sistem tender. Kalau alahnyo cek, kami manarimo,"kata Doni.
Kabid menegaskan, yang berwenang terhadap penyeleksian tersebut adalah PBJ. Ia menyebut skill personil di PBJ sudah lebih hebat.
Namun selaku Kabid, ia mengaku juga sudah melihat pengerjaan baliho. Doni juga mengakui spekasi dan nilainya masuk.
Pemenang tender proyek tersebut adalah CV Baramuda Kontruksi. Namun, yang mengerjakan proyek tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga. Rido yang juga pemilik CV mengakui proyek itu bermasalah.
Ia menyebut pernah diingatkan Belli-staf Kabid Distenasi Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar- pada saat penyerahan surat kuasa CV agar melengkapi berkas yang dibutuhkan. Pengerjaan proyek tersebut memang CV milik Rido. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga bernama Erick Nio.
Dalam pengerjaan proyek tersebut, Erick diduga melakukan penipuan. Salah satu yang berhasil ditemukan adalah klaim terhadap workshop pengerjaaan. Dan Belli pun sudah mengetahui, pengerjaan baliho ada yang tidak beres.
Penampakan Wokshop ( Foto : Dok. Projamin Sumbar)
Belli, menurut pengakuan Rido, mengingatkan agar pengerjaan proyek jangan sampai dicium media. Belli sendiri selalu staff Kabid dari Doni Hendra diduga sudah mengetahui adanya kesalahan dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut terungkap dari pengakuan Rido saat dengan media ini.
Dari sumber media ini, pengerjaan proyek harus memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Sumber media ini menyebut, dengan hasil pengerjaan baliho yang selesai, diperkirakan nilai produksinya hanya 38 juta per baliho. Dan nilai tersebut diluar izin.
Sementara dalam anggaran nilai kontrak, diperkirakan satu baliho menghabiskan sekitar 103 juta. Doni Hardiansyah dari ormas Projamin Sumatera Barat saat menemukan salah satu beliho tersebut di kawasan kota Padang juga tidak meyakini baliho tersebut bernilai 103 juta.
"Dengan kondisi baliho ini, kita meragukan jika pengerjaannya menghabiskan dana hingga 103 juta perbaliho," ungkap Sekretaris DPW Projamin Sumbar itu.
Reporter : Jumadil Rahmat, Firdaus Aulia
Editor : William Nursal Devarco
1
0
0
0
0
0