16 Nov 2020 - 140 View
Rokan Hilir |Riau| - Tim Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh seorang pria bernama berinisial N (29) warga Jalan Poros Sungai Manasib RT 005 / RW 003 Kepenghuluan Sungai Manasib Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau,BMinggu (15/11/20) sekira pukul 10.30 WIB.
Petugas mengaman pelaku atas dasar Laporan Polisi korbannya seorang pelajar yang bernama Ibnu Afri Handoko (15) warga Kepenghuluan Sungai Manasib ke Polsek Bangko Pusako yang melaporkan pelaku dengan didampingi oleh para saksi Ibnul Hanapi (17) dan Amat (25) dengan Nomor Laporan : LP / B / 57 / XI /2020/RIAU/ RES ROHIL/SEK BANGKO PUSAKO, Tanggal 09 November 2020 tentang tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH saat di konfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.
"Pada hari Minggu tanggal 15 November sekira Pukul 10.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku N baru pulang ke rumah orang tuanya. Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Bangko Pusako dan Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku N.
Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mendatangi rumah orang tua terlapor dengan di lengkapi (mindik) setelah di lakukan penggeledahan rumah ditemukan terlapor bersembunyi di kamar dan ditutupi kasur, hingga terlapor di amankan di Polsek Bangko Pusako untuk proses lebih lanjut," terang AKP Juliandi.
Imbuh Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH lagi, "Saat dilakukan penangkapan dari tangan pelaku yang merugikan korbannya sejumlah lebih kurang Rp.6.000.000 (Enam juta rupiah). dan dipersangkakan Pasal 365 Jo 363 Ayat (1) ke 3 KUHPidana ini, didapati alat barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX Tanpa Nomor Polisi dan tanpa Cap Noka :MH31S70069K549797 Nosin : 1S7-549839," imbuhnya.
Diceritakan oleh korban tentang kronologis kejadian, kata AKP Juliandi, SH kemudian, "Pada hari Senin tanggal 09 Nopember 2020 sekira pukul 19.30 WIB, pelapor dan satu orang temannya keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM 6903 PW warna hitam dengan nomor rangka MH31S70069K549797 dan No mesin 1S7-549839 An Elijen Purba.
Dan setelah keluar dari rumah tujuan main internet di Kantor Balai Desa dengan memakai jaringan WiFi Kantor Desa, dan sesampainya pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut di depan Kantor Desa, dan sesampainya di sana tiba-tiba datang terlapor menghampiri pelapor dan meminjam sepeda motor pelapor, akan tetapi pelapor tidak memberikannya.
Selanjutnya terlapor meminta untuk di antarkan, namun pelapor juga tidak mau, kemudian terlapor meminta antarkan kepada teman pelapor, namun teman pelapor juga tidak mau, hingga kemudian terlapor mendorong pelapor lalu terlapor langsung menghidupkan sepeda motor pelapor dan langsung merampas handphone pelapor, Merk Oppo A1 warna hitam yang pada saat itu di pegang oleh pelapor.
Kemudian terlapor membawa sepeda motor bersama handphone tersebut ke arah Teluk Bano, Kemudian pelapor melaporkan kepada orangtuanya dan kemudian orangtua pelapor langsung menuju mapolsek Bangko Pusako guna melaporkan kejadian tersebut.
Disaat pelapor membuat laporan Kanit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang meletakkan sepeda motor di Gang Damai Sungai Manasib, selanjutnya Kanit Reskrim bersama pelapor mendatanginya dan benar sepeda motor tersebut berada di Gang Damai yang tersandar pada pohon sawit dalam keadaan mati atau rusak.
Selanjutnya pelapor bersama barang bukti nya di bawa ke Polsek Bangko Pusako untuk proses lebih lanjut atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.6.000.000.- (enam juta rupiah).
Sedangkan setelah dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap Nanda, Metaphetamine (+) Positif dan Amphetamine (-) Negatif, dan Rapid Tes Covid-19 tersangka Nanda dengan hasil Rapid Tes Non Reaktif," pungkasnya.
-Bidhum Polres Rohil-
Editor : Mat Pantun
0
0
0
0
0
0