28 Jan 2021 - 54 View
Kuansing, RedaksiDaerah.com - Selama bulan Januari 2021, sebuah konsekuensi yang harus berkelanjutan dalam melakukan upaya upaya penegakkan hukum, diantaranya hal ini telah yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi dalam memerangi peredaran Narkoba.
Dimana pada bulan Januari 2021 telah mengungkap sepuluh kasus Narkotika di wilayah hukum Kuantan Singingi, dengan 12 (dua belas) orang pelaku.
Saat dikonfirmasi oleh media RedaksiDaerah.com kepada Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahradi, SH mengatakan, dari 12 (dua belas) orang pelaku itu keseluruhannya adalah pengedar Narkoba dan sekaligus juga pengguna, Kamis (28/01/21).
Dua di antara 12 (dua belas) pelaku itu adalah wanita dan satunya merupakan residivis dalam kasus yang sama, ucap Kasat Narkoba.
"Total barang bukti yang dapat disita berupa Narkotika jenis Sabu sekira seberat 48,33 gram atau senilai dengan Rp.47.000.000,- (empat puluh tujuh juta rupiah)", jelas AKP Sahradi.
Barang-barang itu rata-rata dipesan dari wilayah Pekanbaru dengan sistem belanja putus mata rantai, lalu oleh pengedar, narkotika itu didistribusikan ke kecamatan yang ada di Kuantan Singingi, ujar AKP Sahradi.
Oleh pengedar, "Pasarannya memang ke kalangan remaja, karena ini membuat mereka lebih berani, percaya diri, atau membuat mereka tak pikir panjang melakukan aksi kekerasan".
Guna memutus mata rantai peredarannya saat ini, pihak Kepolisian Resor Kuansing dengan Tim Opsnal Satresnarkoba terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika itu, dan "Kita perlu berkoordinasi dengan aparat di wilayah lain," terang AKP Sahradi.
AKP Sahradi, SH menambahkan, Para pengedar maupun pengguna dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 UU No 35 Tahun 2009, dimana dituntut ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Kepada masyarakat kami menghimbau dan mengajak untuk saling bahu membahu dalam pemberantasan peredaran Narkoba ini, khususnya di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, tutur AKP Sahradi.
"Kita selamatkan generasi penerus bangsa dari dampak bahayanya", tegas Kasat Narkoba Polres Kuansing sambil mengakhiri.
Reporter : Anhar Rosal
Editor : Rj Samosir
0
0
0
0
0
0