2 Sep 2024 - 30 View
PATI |RedaksiDaerah.com Gemuruh suasana di lingkup masyarakat batangan semakin memanas warga sudah tidak sabar untuk menyuarakan isi hati nya. Karna sudah bertahun tahun aspirasi mereka hanya di beri janji janji belaka.
Menurut keterangan warga dan paguyuban Triloka saat ditemui di lapangan mengatakan" Isu yang berkembang di masyarakat ,setiap element masyarakat yang ikut berkontribusi untuk mendapatkan pekerjaan diluar tenaga kerja harus melalui CV . Bhakti Wijaya yang notabennya direkturnya adalah H.KS .
Sedangkan Hks tersebut adalah orang luar wilayah dan juga menurut informasi yang kita dapat dia juga merangkap Humas Bina lingkungan. "
Dengan hak itu terjadi kebuntuan dan gejolak di masyarakat sehingga mengarah ke aksi demontrasi menuntut hak masyarakat .
Sebenarnya masyarakat tidak menginginkan hal ini, mereka berharap masalah ini cepat ada titik temu dan yang menjadi hak masyarakat tidak di beri oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sampai berita di turunkan belum ada keputusan yang berpihak ke masyarakat dan cenderung endingnya mengulur ngulur hasil keputusan .
Dan masyarakat juga jenuh dengan adanya menejemen konflik yang di buat oleh oknum oknum .
Bahkan kemaren sempat ada pertemuan dengan pihak menejemen PT . HWA SEUNG .
Ironisnya dari pihak menejemen mengatakan belum pernah membaca surat terakhir dari paguyuban Triloka yang sudah dikirim.
Dengan demikian pihak pihak oknum menejemen jelas jelas tidak mengakui dan memperhatikan aspirasi yang disampaikan oleh warga sekitar pabrik .
Bila masalah seperti ini berlanjut terus maka lambat laun bisa mempengaruhi il order ke pabrik tersebut karna ketidak Yamanan .
Semua permasalahan ini sebenarnya di karenakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengeruk keuntungan sebesar besarnya tanpa memperdulikan hak warga.
Terlalu banyak permasalahan di PT HWA SEUNG Pati 2 mulai dari AMDAL sampai dengan delegasi lingkungan pun bermasalah.
Harapan semua element masyarakat PT HWA SEUNG segera mengambil tindakan cepat untuk memberikan hak nya warga untuk bisa menyerap pekerjaan pekerjaan dari PT. Bisa berkesinambungan .
Intinya perusahaan bisa beri kebijakan terhadap warga maka kemelut ini akan tuntas.
Reporter : Hrt, Supat
Sumber. : liputan
Editor : TE Jateng
0
0
0
0
0
0