Redaksi Sumbar

Barang Haram Hasil Sitaan Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh, Senin (19/03. [Release : BNNK Payakumbuh])

Baru Menghirup Udara Bebas Dino Berulah Lagi, Dibekuk Tim BNNK Payakumbuh

24 Mar 2023 - 249 View

Barang Haram Hasil Sitaan Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh, Senin (19/03. [Release : BNNK Payakumbuh])

Payakumbuh, RedaksiDaerah.com - Tidak ada kapok - kapoknya baru keluar menghirup udara bebas, PS panggil Dino (34) yang terseret kasus narkoba, kini berulah kembali dengan kasus yang sama.

Dino di tangkap oleh Tim BNNK Payakumbuh pada hari Senin (20/3), sekitar pukul 23.35 Wib, di sebuah warung makan pecel ayam di jalan Pahlawan Kelurahan Sawah Padang Kecamatan Payakumbuh Selatan .

Setelah mendapat informasi dari masyarakat. Tim BNNK Payakumbuh langsung meluncur mendatangi warung tersebut.

Dimana tersangka baru saja siap makan di lakukan penangkapan sesuai dengan informasi yang di dapat.

Tak lama kemudian anggota BNNK menggeledah mobil Suzuki Eskudo yang di parkirkan tidak jauh dari warung makan tersebut.

Pada saat penggeledahan anggota BNNK menemukan 1 paket besar narkotika jenis Sabu yang di bungkus plastik 1 paket kecil narkotika jenis Shabu di bungkus dengan plastik bening 3 pak plastik klip dan unit timbangan digital yang di simpan dalam dompet.

Kemudian tersangka juga menyelipkan barang haram tersebut dekat handle gigi mobil, temuan 1 paket kecil narkotika jenis ganja di bungkus dengan plastik bening di selipkan di kursi belakang sopir.

Selanjutnya tim juga menemukan 7 butir ekstasi di bungkus plastik bening di simpan dalam saku depan sebelah kiri celana jean merek Levis yang di pakai tersangka saat itu. Ungkap Ketua Tim Pemberantasan BNNK Payakumbuh Refky Saputra

Kepala BNNK Payakumbuh M. Febrian Jufril yang di wakili PLH Denni Ashar membenarkan adanya penangkapan tersangka,
"Iya kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Dino, dengan adanya informasi dari masyarakat, tersangka kita bekuk saat berada di sebuah warung pecel ayam di jalan Pahlawan di Kelurahan Sawah Padang Kecamatan Payakumbuh Selatan." 

Dari hasil penggeledahan kita temukan 1 paket besar narkotika jenis sabu dan 1 paket kecil narkotika jenis Sabu di bungkus plastik bening, 3 pak plastik klip, 1 paket kecil ganja, 7 butir pil Ekstasi serta 1 unit timbangan digital dan 1 unit hand phone merek VIVO.

Menurut pengakuan tersangka "Barang haram tersebut akan di edarkan di Payakumbuh, sedangkan pil ekstasi akan di edarkan tersangka di tempat hiburan malam, Dino pun mengakui semua barang bukti adalah miliknya yang di dapatkan dari temannya inisial B warga Bukittinggi." Tegas Denni.

Hingga kini tersangka sudah di amankan di sel tahanan kantor BNNK Payakumbuh, di kelurahan Sawah Padang Kecamatan Payakumbuh Selatan, ikut di amankan semua barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Release : BNNK Payakumbuh
Editor : Ferdian Kebe

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih