4 Feb 2026 - 151 View
Tanah Datar, RedaksiDaerah.com, — Hilangnya Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Fraksi Partai NasDem, Khairul Abdi, dari hadapan awak media usai dikabarkan dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Tanah Datar, kini menjelma menjadi tanda tanya besar di tengah publik. Sikap menghindar yang terus berulang justru memicu spekulasi, memperkeruh kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat yang semestinya tampil terbuka dan bertanggung jawab.
Pemanggilan Khairul Abdi oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar terkait dugaan persoalan di salah satunya perumda tuah sepakat disebut-sebut hanya berstatus sebagai saksi. Namun hingga kini, tak ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan, baik kepada publik maupun kepada partainya sendiri. Kondisi ini memperkuat kesan adanya keengganan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Biro Hukum DPD Partai NasDem Tanah Datar melalui Djon Fauzi Sinyal, SH, mengakui bahwa pihaknya telah berulang kali menjadwalkan pemanggilan internal terhadap Khairul Abdi. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan tersebut dengan berbagai alasan yang dinilai tidak jelas dan berulang. Senin, (2/2/2026).
Menurut Djon Fauzi, secara organisasi Partai NasDem terikat pada mekanisme dan aturan internal. Selama belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap, partai masih menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Namun ia menegaskan, kewajiban klarifikasi kader kepada partai adalah hal mutlak yang tidak bisa dihindari.
DPD NasDem Tanah Datar bahkan telah menyurati dan menyampaikan laporan proses ini ke tingkat DPW. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab struktural agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap kader yang tengah disorot publik dan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, riwayat kontroversi yang melekat pada Khairul Abdi sejak periode 2019–2020 kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah isu lama, mulai dari dugaan jamu ilegal hingga isu asusila, kembali diperbincangkan masyarakat meski belum pernah diproses secara tuntas secara hukum maupun etik.
Djon Fauzi menegaskan, partai tidak bisa bertindak hanya berdasarkan rumor. Tanpa laporan resmi dari pihak yang dirugikan atau bukti hukum yang kuat, partai memilih tidak berspekulasi. Namun ia juga mengakui bahwa status Khairul Abdi sebagai figur publik membuat setiap isu yang muncul memiliki dampak besar terhadap citra partai.
Sikap lebih tegas disampaikan oleh Basrizal, DT Pangulu Basa, salah seorang pengurus DPD NasDem Tanah Datar. Ia menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Tanah Datar yang telah menindaklanjuti laporan dan sorotan publik terkait dugaan perbuatan melawan hukum di perusahaan umum daerah tuah sepakat. Senin, (2/2/2026).
Basrizal menilai, jika aparat penegak hukum menemukan alat bukti yang cukup, tidak boleh ada keraguan untuk meningkatkan status hukum pihak yang bersangkutan. Menurutnya, proses hukum yang transparan hingga ke pengadilan justru akan memberikan kepastian dan mengakhiri rumor yang merugikan semua pihak.
Dari sudut pandang politik, kasus yang menyeret anggota DPRD jelas menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik. Masyarakat menilai lembaga legislatif telah gagal menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap pengelolaan perusahaan daerah yang kini justru bermasalah di ranah hukum.
Basrizal juga menyinggung dugaan adanya aliran dana yang mengalir kepada oknum anggota DPRD. Ia menegaskan, jika aliran tersebut terbukti sebagai tindak pidana, Partai NasDem tidak akan ragu mendukung penuh langkah hukum dan menjatuhkan sanksi internal, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Namun demikian, prinsip azas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Partai, kata Basrizal, tidak akan menghakimi sebelum ada putusan pengadilan yang sah. Meski begitu, ketidakhadiran kader dalam pemanggilan internal partai dinilai sebagai bentuk indisipliner yang tidak bisa ditoleransi.
Ia juga mendorong Badan Kehormatan DPRD untuk tidak pasif dan segera menjalankan fungsi penegakan etik. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga etik justru melindungi anggota DPRD yang bermasalah, karena hal itu akan semakin memperburuk citra parlemen daerah.
Basrizal menekankan bahwa Partai NasDem adalah partai publik, milik masyarakat luas, bukan milik segelintir elite atau individu. Oleh karena itu, setiap kader wajib menjaga marwah partai dan berani tampil memberikan penjelasan kepada publik.
Jika Khairul Abdi terus mangkir dari pemanggilan partai, menurutnya, pimpinan partai harus bersikap tegas. Pemanggilan patut yang tidak diindahkan dapat berujung pada sanksi organisasi, demi menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap Partai NasDem di Tanah Datar.
Kini, publik menanti satu hal sederhana namun krusial: keberanian Khairul Abdi untuk tampil, bicara, dan bertanggung jawab. Diam dan menghilang justru akan memperbesar kecurigaan, serta menambah daftar panjang krisis kepercayaan terhadap wakil rakyat yang seharusnya berdiri paling depan dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas.
----
Reporter: Tim Redaksi
Editor: RD TE Sumbar
Sumber: Liputan Investigasi
0
0
1
0
0
0