8 Agt 2025 - 112 View
PATI - RedaksiDaerah.com | Aliansi Masyarakat Pati Bersatu resmi melayangkan surat terbuka kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menyusul insiden perampasan donasi oleh personel Satpol PP pada Selasa, 5 Agustus 2025 kemaren
Surat bernomor 05/AMPB/08/2025 tersebut disampaikan langsung oleh Teguh Istiyanto selaku Koordinator Penggalangan Donasi Aksi 13 Agustus dan mewakili Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Dalam surat itu, Teguh menyampaikan keberatan atas tindakan aparat Satpol PP yang mengambil secara paksa barang-barang donasi warga Pati, seperti air mineral dalam jumlah ratusan dus, tanpa surat perintah resmi.
“Pengambilan secara paksa tanpa persetujuan adalah bentuk pelanggaran hukum. Kami menuntut agar semua barang dikembalikan ke tempat semula,” tegas Teguh dalam surat tersebut.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu juga meminta permintaan maaf secara terbuka, baik lisan maupun tulisan, dari pihak Satpol PP kepada aliansi, para donatur, dan seluruh masyarakat Pati.
Lebih lanjut, dalam surat tersebut disebutkan bahwa jika dua tuntutan utama tidak dipenuhi, pihak aliansi akan mengambil langkah tegas, termasuk menyeret persoalan ini ke ranah hukum dan sosial.
“Jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait, kami tidak bertanggung jawab atas akibat selanjutnya,” tulis Teguh.
Surat terbuka ini juga ditembuskan ke berbagai pihak seperti Bupati Pati, DPRD, Setda, Kapolresta, Kejaksaan, Dandim, Kapolsek, ormas, LSM, media, hingga masyarakat Pati sebagai bentuk transparansi dan ajakan untuk mengawal kasus ini bersama-sama.
Peristiwa ini mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan, terutama mengingat donasi tersebut dikumpulkan sebagai bagian dari aksi sosial yang direncanakan pada 13 Agustus mendatang.
Dan sampai hari ini donasi air minum,Snack,dan makanan bahkan nasi tumpeng serta dukungan dari seluruh masyarakat terus berdatangan sebagai wujud solidaritas masyarakat Pati. Dan rencana tanggal 13 Agustus diadakan demo dengan simbol ngopi bareng .
Reporter: Nur , SPN , HR
Sumber. : liputan
Editor. : TE Jateng RD Group
0
0
0
0
0
0